Monitorday.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan tanggapan soal baliho pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud Md dicopot menjelang kedatangannya. Baliho itu sebelumnya terpajang di sekitar Balai Budaya Batubulan, Gianyar.
Baliho Ganjar-Mahfud dicopot Satpol PP sekitar pukul 10.30 Wita. Bukan hanya baliho Ganjar-Mahfud, bendera PDIP yang berkibar di sana juga diturunkan.
Baliho pasangan capres-cawapres dan bendera PDIP itu dicopot menjelang kedatangan Jokowi. Jokowi datang ke Balai Budaya Batubulan menyerahkan langsung bantuan pangan cadangan beras pemerintah bagi masyarakat penerima manfaat.
Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi kemudian buka suara perihal pencopotan yang dilakukan pihaknya itu. Dharmadi mengungkapkan pencopotan tersebut atas perintah Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
“Sesuai dengan perintah Pak Pj Gubernur, yang pasti saya diminta mencabuti atribut partai politik di lokasi acara,” ujar Dharmadi saat dihubungi, Selasa (31/10/2023).
Berikut adalah pernyataan Jokowi soal pencopotan baliho itu :
1) Sudah Dapat Informasi soal Pencopotan
Jokowi menyampaikan telah menerima informasi soal pencopotan baliho tersebut. Dia mendapat informasi dari Penjabat Gubernur Bali.
“Dan ini, saya tadi memperoleh informasi dari Gubernur Provinsi Bali mengenai kemarin ada pemindahan atribut partai dari lokasi di mana saya datang,” Jokowi kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).
2) Jokowi Meminta Pemerintah Netral
Presiden kembali mengingatkan soal netralitas pemerintah, baik itu di tingkat pusat hingga kabupaten/kota.
“Ini perlu saya sampaikan, bahwa pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemkot, pemerintah pusat, semua harus netral,” katanya.
“ASN semua harus netral, TNI semua harus netral. Polri semua harus netral,” katanya.
3) Pencopotan Seharusnya Izin
Jokowi menyampaikan pemerintah daerah tidak bisa serta-merta mencopot atau mencabut atribut partai. Pemerintah perlu berkomunikasi dengan parpol yang bersangkutan.
“Oleh sebab itu, pemindahan beberapa atribut partai-partai itu mestinya pemerintah kabupaten, kota, serta provinsi minta izin kepada pengurus partai di daerah. Berkomunikasi dengan pengurus partai di daerah,” katanya.
Sehingga, setelah dicabut, tidak ada miskomunikasi atau kesalahpahaman.
“Jangan sampai nanti, apa, terjadi miskomunikasi dan menjadikan semua tidak baik,” lanjut Jokowi.
“Harus ada komunikasi, minta komunikasi dengan pengurus partai, izin dengan pengurus partai di daerah, supaya tidak terjadi miskomunikasi,” ujarnya.