Connect with us

News

Persatuan Islam Dukung Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Published

on

Monitorday.com – Wakil Ketua Umum PP Persatuan Islam (Persis), Atip Latipulhayat, menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo yang memberikan izin tambang kepada organisasi keagamaan.

Menurut Atip, pengelolaan tambang selama ini hanya didominasi oleh kelompok bisnis, sehingga keadilan dalam distribusi izin usaha pertambangan perlu diperbaiki.

“Dalam hal ini, ada kelompok entitas masyarakat yang menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat secara luas, berkontribusi dalam pendidikan dan perekonomian. Mereka malah tidak mendapatkan kesempatan. Maka, dengan adanya izin ini, kami mengapresiasi,” ujar Atip seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (7/6).

Persis berencana mengajukan izin pengelolaan tambang kepada pemerintah setelah mempersiapkan segala hal yang diperlukan secara internal.

Langkah taktis yang telah disusun oleh Persis meliputi pembentukan badan usaha dan identifikasi calon mitra sebagai operator pengelola tambang.

“Kami mempersiapkan badan usaha sesuai persyaratan yang ada. Kami juga melakukan pendekatan dan identifikasi dengan calon mitra yang berpengalaman,” jelas Atip.

Meskipun menyadari bahwa Persis belum berpengalaman dalam mengelola tambang, Atip menegaskan bahwa organisasi tersebut akan belajar dengan cepat mengenai seluk-beluk dan operasional tambang.

Ia juga menekankan pentingnya selektivitas dalam memilih operator lapangan yang akan bekerja sama dengan Persis.

“Bahwa ormas tidak berpengalaman, itu benar, kami sadar. Oleh karena itu, di aturannya disebutkan bahwa harus dibentuk badan usaha, dan ormas harus menjadi pengendali,” kata Atip.

Langkah ini menyusul dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengubah PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Aturan baru ini memberikan kesempatan kepada organisasi keagamaan seperti Persis, NU, Muhammadiyah, dan lainnya untuk mengelola tambang.

Respons terhadap aturan ini bervariasi, dengan beberapa organisasi menyambut baik, sementara yang lain masih mengkaji atau menolak.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan organisasi keagamaan dapat berkontribusi lebih dalam pengelolaan sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment6 hours ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment7 hours ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

News8 hours ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi

News8 hours ago

Erdogan: AS Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Rusia Picu Perang Dunia, Ngeri!

News8 hours ago

Usai Hadiri KTT G20 Brasil, Prabowo Terbang ke Inggris Temui Raja Charles III

Sportechment9 hours ago

Lisa BLACKPINK Bakal Rilis Album Solo Pertama “Alter Ego”, Kapan?

News9 hours ago

Menkomdigi Ajak Generesi Muda Perkuat Literasi Digital Melalui Konten Positif

Sportechment10 hours ago

Jamu Borneo FC, Persib Bandung Siap Tampil Maksimal di GBLA

Ruang Sujud13 hours ago

Truk Bantuan Untuk Warga Gaza Habis Diserbu Warga Kelaparan

Migas16 hours ago

Pertamina Gelar Eco RunFest 2024, Libatkan 53 UMKM

News16 hours ago

Himbauan Mendikdasmen untuk Para Guru Jelang Pilkada

Ruang Sujud16 hours ago

ICESCO Tetapkan Keffiyeh Palestina Sebagai Warisan Tak Benda Dunia

Sportechment20 hours ago

BYD Rilis SUV Listrik Sealion 7 di Malaysia, Kapan Hadir di Indonesia?

News21 hours ago

Soal Harga Tiket Pesawat Bakal Turun, Simak Penjelasan Bos Garuda

Sportechment1 day ago

Takluk di GBK, Pelatih Arab Saudi: Indonesia Pantas Menang!

Telekomunikasi1 day ago

Telkom Indonesia Kenalkan GoZero: Aksi Nyata OTW Masa Depan Berkelanjutan

Sportechment1 day ago

Indonesia Raih Kemenangan Perdana di Ronde Ketiga, Erick Thohir: Alhamdulillah

News1 day ago

Kenapa Investor Ogah Bangun Pabrik di Indonesia? Ternyata Ini Penyebabnya

Migas1 day ago

Pertama di RI, Pertamina Temukan Sumur Migas Non-Konvensional (MNK)

Sportechment1 day ago

Ganyang Arab Saudi, Ranking FIFA Timnas Indonesia Auto Meroket