Connect with us

Review

PFN, Pajak Bioskop, dan Kemajuan Perfilman Nasional

Published

on

Poin Penting

  1. Perum Produksi Film Negara (PFN) sebagai Pengelola Pajak Bioskop: PFN akan mengelola pajak bioskop di Indonesia untuk menstandarisasi harga karcis bioskop di seluruh daerah dan mendukung industri film nasional.
  2. Kebijakan Pajak Film di Negara Lain: Negara-negara seperti Prancis dan Korea Selatan sudah menerapkan kebijakan pajak film yang dikelola oleh lembaga khusus untuk mendukung industri film domestik.
  3. Dampak Kebijakan Pajak Film di Indonesia: Standarisasi pajak bioskop diharapkan dapat mendorong perkembangan industri film nasional dan memberikan dukungan finansial untuk produksi film lokal.

BIOSKOP dan film masih punya masa depan. Perum Produksi Film Negara (PFN), sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang perfilman yang terkenal dengan produksi film Si Unyil pada tahun 1980-an, akan mengambil peran baru sebagai pengelola pajak bioskop di Indonesia. Menteri BUMN, Erick Thohir, menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan aturan baru untuk mengukuhkan peran ini. Langkah ini bertujuan untuk menstandarisasi harga karcis bioskop di seluruh Indonesia dan memperkuat dukungan pemerintah terhadap industri film nasional.

Kebijakan ini bukanlah hal yang baru di dunia internasional. Negara-negara seperti Prancis dan Korea Selatan telah lebih dulu menerapkan pajak film yang dikelola oleh lembaga khusus untuk mendukung industri film mereka. Di Prancis, Le Centre national du cinéma et de l’image animée (CNC) mengelola dana dari pajak film yang digunakan untuk produksi dan promosi film nasional. Demikian pula, Korean Film Council (KOFIC) di Korea Selatan, yang mengelola 3% dari total penerimaan pajak film untuk mendukung industri film domestik.

Indonesia juga tidak ketinggalan dalam mengimplementasikan kebijakan serupa. Sebagai contoh, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan pajak hiburan untuk pertunjukan film di bioskop sebesar 10% berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015. Dari dana yang terkumpul, separuhnya dikembalikan ke perusahaan produksi film untuk mendukung kreativitas dan pengembangan industri film lokal.

Dengan diterapkannya kebijakan baru ini, PFN akan mengelola pajak film di seluruh Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat menstandarisasi harga karcis bioskop di semua daerah, sehingga tidak ada perbedaan signifikan yang dapat merugikan penonton atau industri film. Selain itu, penyeragaman pajak film akan memastikan bahwa seluruh pungutan pajak dan karcis bioskop diatur secara adil dan merata.

Pengenaan pajak film di Indonesia bertujuan untuk memberikan dukungan finansial yang lebih besar kepada industri film nasional. Dana yang terkumpul dari pajak ini akan digunakan untuk memfasilitasi produksi, promosi, dan distribusi film-film lokal. Ini akan membuka peluang lebih besar bagi para pembuat film Indonesia untuk menghasilkan karya-karya berkualitas tinggi yang dapat bersaing di pasar internasional.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong perkembangan infrastruktur bioskop di berbagai daerah. Dengan adanya standar harga karcis yang seragam, operator bioskop di daerah-daerah terpencil akan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang seperti halnya di kota-kota besar. Hal ini akan meningkatkan aksesibilitas penonton terhadap berbagai jenis film, termasuk film-film lokal, yang pada gilirannya dapat meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap industri film nasional.

Tidak hanya dari segi ekonomi, kebijakan ini juga memiliki dampak positif dari segi budaya. Dengan dukungan finansial yang lebih kuat, para pembuat film Indonesia akan lebih leluasa dalam mengeksplorasi tema-tema yang kaya akan nilai budaya lokal dan cerita-cerita yang mencerminkan identitas bangsa. Ini penting untuk memperkuat keberagaman budaya dan meningkatkan kebanggaan nasional melalui karya seni film.

Namun, keberhasilan kebijakan ini memerlukan kerjasama dari berbagai pihak. Pemerintah, melalui PFN, harus memastikan bahwa dana dari pajak film digunakan secara efektif dan transparan. Pengawasan dan pengelolaan yang ketat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan dana dan memastikan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini tercapai.

Pemerintah juga perlu terus mendukung para pembuat film lokal melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan. Industri film yang kuat memerlukan sumber daya manusia yang berkualitas dan inovatif. Dengan demikian, investasi dalam pendidikan dan pelatihan bagi para sineas muda sangat penting untuk keberlanjutan industri film nasional.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Ruang Sujud2 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud5 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News8 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment8 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment9 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment9 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment17 hours ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment18 hours ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

Ruang Sujud19 hours ago

Tegas! Ini Pernyataan Wamenlu Di Depan Negara Muslim Terkait Palestina

News19 hours ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi

News20 hours ago

Erdogan: AS Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Rusia Picu Perang Dunia, Ngeri!

News20 hours ago

Usai Hadiri KTT G20 Brasil, Prabowo Terbang ke Inggris Temui Raja Charles III

Sportechment20 hours ago

Lisa BLACKPINK Bakal Rilis Album Solo Pertama “Alter Ego”, Kapan?

News21 hours ago

Menkomdigi Ajak Generesi Muda Perkuat Literasi Digital Melalui Konten Positif

Sportechment21 hours ago

Jamu Borneo FC, Persib Bandung Siap Tampil Maksimal di GBLA

Ruang Sujud22 hours ago

Heboh Transgender Pergi Umroh, MUI Buka Suara

Ruang Sujud1 day ago

Truk Bantuan Untuk Warga Gaza Habis Diserbu Warga Kelaparan

Migas1 day ago

Pertamina Gelar Eco RunFest 2024, Libatkan 53 UMKM

News1 day ago

Himbauan Mendikdasmen untuk Para Guru Jelang Pilkada

Ruang Sujud1 day ago

ICESCO Tetapkan Keffiyeh Palestina Sebagai Warisan Tak Benda Dunia