Monitorday.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukan tajinya di perairan Indonesia untuk menangkap tiga unit kapal pencuri ikan ilegal, yakni dua kapal di Laut Natuna dan satu kapal di Selat Malaka.
Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, mengatakan PSDKP berhasil menangkap tiga kapal asing pencuri ikan ilegal di waktu bersamaan.
Bagi Ipunk (sapaan akrabnya), penegakan hukum terhadap kapal ikan asing ilegal sangat penting untuk melindungi sumber daya laut yang berharga dan mendukung keberlanjutan ekosistem laut. Upaya ini tidak hanya penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem laut tetapi juga untuk melindungi mata pencaharian nelayan lokal yang bergantung pada sumber daya laut tersebut.
“Hari ini kami berhasil menangkap tiga kapal sekaligus, dua di Laut Natuna berbendera Vietnam dan satu di Selat Malaka berbendera Malaysia. Kami tidak kendor dan tanpa kompromi untuk tetap mengamankan setiap jengkal wilayah laut Indonesia,” kata Pung Nugroho saat konferensi pers Operasi Penangkapan Kapal Ikan Asing di Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Sabtu, 4 Mei 2024.
DirektuR Pemantauan Operasi Aramada (POA) ini menyampaikan bahwa dirinya sendiri yang mengawal langsung operasi penangkapan KIA di Laut Natuna menggunakan Kapal Pengawas (KP) Orca 02. Ia bertolak dari Pangkalan PSDKP Batam pada, Jumat malam, 3 Mei 2024.
Pada pukul 09.03 WIB, Sabtu, 4 Mei 2024, operasi penangkapan kapal ikan Vietnam membuahkan hasil. Aparat PSDKP berhasil menghentikan, memeriksa, dan menahan (Henrikhan) 2 (dua) unit Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara.
Ipunk menyebut laut Natuna menjadi salah satu Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) yang paling banyak ditemui praktik illegal fishing, lantaran pemerintah negara tetangga mengklaim batas wilayah perairannya menggunakan Landas Kontinen dimana batas wilayahnya ditentukan sampai palung atau area di bawah permukaan laut.
Sedangkan Indonesia sendiri menggunakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah zona yang luasnya 200 mil laut dari garis dasar pantai. Untuk itu, secara tegas pihaknya secara tegas memberantas illegal fishing di Indonesia.
“Kondisi ini yang harus kita jaga. Untuk menjaga Laut Natuna ini tidak bisa sendiri, butuh kolaborasi baik dengan aparat penegak hukum lain seperti TNI/Polri, Bakamla hingga Bea Cukai. Kita saling bahu membahu, saya yakin kekompakan aparat kita luar biasa, ini bagian dari strategi kami para aparat penegak hukum agar laut tidak kosong dengan aparat kita,” ujarnya.