Monitorday.com – Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan metode penyaluran bantuan.
Banyak yang bertanya-tanya apakah program ini menyediakan kartu ATM khusus untuk pencairan dana. Namun, pemerintah menegaskan bahwa PIP 2025 tidak akan mengeluarkan kartu ATM khusus.
PIP 2025 merupakan program bantuan yang ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat terus melanjutkan pendidikan mereka. Bantuan ini disalurkan langsung kepada siswa yang memenuhi syarat.
Besaran Bantuan PIP 2025:
- SD (Sekolah Dasar), SDLB, dan Paket A:
- Rp 450.000 per tahun.
- Siswa baru atau kelas akhir: Rp 225.000 (hanya satu semester).
- SMP (Sekolah Menengah Pertama), SMPLB, dan Paket B:
- Rp 750.000 per tahun.
- Siswa baru atau kelas akhir: Rp 375.000 (hanya satu semester).
- SMA (Sekolah Menengah Atas), SMK, SMALB, dan Paket C:
- Rp 1.800.000 per tahun.
- Siswa baru atau kelas akhir: Rp 500.000 (hanya satu semester).
Cara Cek PIP 2025:
- Kunjungi laman resmi https://pip.dikdasmen.go.id/home.
- Klik kolom “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Keluarga (NIK), dan kode Captcha.
- Klik “Cek Penerima PIP”.
Dengan adanya program ini, diharapkan lebih banyak siswa dari keluarga kurang mampu dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa hambatan finansial.