Monitorday.com – Ketua DPP Partai Golkar, Meutya Hafid, menyarankan agar rapat pleno yang dijadwalkan pada Selasa (13/8) untuk menentukan pelaksana tugas (Plt.) ketua umum Partai Golkar tidak dilakukan melalui mekanisme voting.
Meutya menyatakan bahwa voting tidak diperlukan dalam pemilihan Plt. Ketum dan lebih baik dilakukan melalui musyawarah dan mufakat.
“Saya menyarankan agar pleno dilakukan dengan musyawarah dan mufakat agar suasana rapat tetap kondusif,” ujar Meutya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (12/8).
Meutya menjelaskan bahwa para kader Golkar masih terkejut dengan pengunduran diri Airlangga Hartarto sebagai Ketum Partai Golkar, sehingga tidak perlu ada tekanan untuk melakukan voting.
Ia juga mengingatkan agar seluruh kader Partai Golkar menjaga soliditas partai selama pleno berlangsung dan agar proses pemilihan dilakukan dengan cara yang bermartabat.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa dalam rapat pleno tersebut akan dibahas 11 wakil ketua umum partai yang akan dimusyawarahkan untuk dipilih satu nama sebagai Plt. Ketum.
Plt. Ketum yang terpilih nantinya akan menjalankan tugas hingga diadakan musyawarah nasional (munas) atau musyawarah nasional luar biasa (munaslub) untuk memilih ketua umum baru.
Sebelas wakil ketua umum Partai Golkar yang akan dibahas dalam pleno adalah Adies Kadir, Bambang Soesatyo, Ahmad Doli Kurnia, Firman Soebagyo, Agus Gumiwang, Dito Ariotedjo, Nurdin Halid, Nurul Arifin, Kahar Muzakir, Melchias Marcus Mekeng, dan Roem Kono.