Connect with us

News

PLTS Atap Tersendat, ESDM Janji Permudah Izin dan Biaya

Tingginya biaya instalasi, kurangnya edukasi publik, dan regulasi yang rumit menjadi faktor penghambat utama. Kondisi ini membuat pemanfaatan energi surya di Indonesia tertinggal dibandingkan negara tetangga

Published

on

Monitorday.com – Harapan Indonesia untuk memanfaatkan energi surya melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap terkendala. Target ambisius 3,6 gigawatt (GW) pada 2025 nampaknya sulit tercapai, mengingat realisasi hingga akhir 2023 baru mencapai 140 megawatt (MW).

“Angkanya masih jauh dari yang kita harapkan,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Jisman P Hutajulu, Selasa (5/3/2024).

Hutajulu mengakui, tingginya biaya instalasi, kurangnya edukasi publik, dan regulasi yang rumit menjadi faktor penghambat utama. Kondisi ini membuat pemanfaatan energi surya di Indonesia tertinggal dibandingkan negara tetangga.

Upaya Percepatan: Insentif dan Regulasi Ramah

Menyadari hal tersebut, Kementerian ESDM bergerak melakukan upaya percepatan. Hutajulu mengatakan, pihaknya tengah berfokus pada simplifikasi regulasi dan perizinan. Selain itu, skema insentif fiskal dan non-fiskal juga akan digalakkan untuk meringankan beban biaya instalasi bagi masyarakat.

“Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat pun akan ditingkatkan. Kami percaya, dengan sinergi berbagai pihak, target PLTS Atap 2025 masih bisa dikejar,” pungkasnya.

Akankah Langkah ESDM Efektif?

Para pengamat energi menyambut baik langkah ESDM tersebut. Namun, mereka berharap agar program ini dibarengi dengan pengawasan ketat dan evaluasi berkala.

“Jangan sampai program ini justru dimanfaatkan pihak-pihak tak bertanggung jawab. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk meraih target sekaligus membangun kepercayaan publik,” ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Energi Terbarukan Indonesia, Fahmi Amrullah.

Akankah langkah ESDM efektif mendorong pemanfaatan PLTS Atap di Indonesia? Publik akan terus memantau perkembangannya.

Dapatkan informasi terbaru dan terpercaya seputar energi terbarukan di Monitorday.com.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment1 hour ago

Kenapa Mobil Hybrid Tak Diberi Intensif? Ini Alasan Kemenkeu

Ruang Sujud2 hours ago

Islamofobia Meningkat, Muslim Inggris Banyak Yang Ingin Pindah

News2 hours ago

Resmi Jadi Ketua KPK, Intip Profil Singkat Setyo Budiyanto

Logistik5 hours ago

Sumbangsih Nyata PT KAI untuk Ribuan Putra-Putri TNI/Polri, Apa Saja?

Ruang Sujud5 hours ago

Resah Karena Ujian Hidup, Begini Nasehat Ustadz Adi Hidayat

News6 hours ago

Budi Gunawan: 97 Ribu Anggota TNI-Polri Diduga Main Judi Online

Logistik6 hours ago

Transformasi Pelindo Dukung Biaya Logistik Kompetitif

News6 hours ago

Pesona Peci Hitam: Gaya Diplomasi Unik Presiden Prabowo di Kancah Internasional

Ruang Sujud8 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud11 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News14 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment14 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment15 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment15 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment23 hours ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment1 day ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

Ruang Sujud1 day ago

Tegas! Ini Pernyataan Wamenlu Di Depan Negara Muslim Terkait Palestina

News1 day ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi

News1 day ago

Erdogan: AS Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Rusia Picu Perang Dunia, Ngeri!

News1 day ago

Usai Hadiri KTT G20 Brasil, Prabowo Terbang ke Inggris Temui Raja Charles III