Connect with us

News

Politisi PDIP Ingin Politik Uang Dilegalkan, Begini Tanggapan KPK

N Ayu Ashari

Published

on

Monitorday.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan demokrasi harus sehat tidak boleh dikotori oleh adanya narasi pelegalan money politic atau politik uang. Penegasan KPK ini terkait adanya pernyataan Politisi PDIP yang mengimbau agar politik uang itu dilegalkan.

Bagi KPK, praktik uang panas itu merupakan penyakit dalam proses demokrasi Indonesia.

“Ini kan money politik yang kemudian itulah yang menjadi penyakitnya. Menggerogoti demokrasi kita dan itu juga tidak ada aspek pembelajarannya kepada masyarakat. Ketika harus memilih calon pemimpinnya yang benar-benar sesuai dengan apa yang akan dia perjuangkan, gitu kan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Mei 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan usulan pelegalan politik uang atau  money politic bertolak belakang dengan program hajar serangan fajar buatan Lembaga Antirasuah. Selain itu, praktik uang panas itu juga bisa menjadi faktor utama korupsi jika calonnya sudah menjabat.

“Ketika menjabat, katakan lah Rp30 miliar sampai Rp50 miliar menjadi Kepala Daerah. Ketika menjabat nantinya ia harus mengembalikan modal, dan mengembalikan modal. Inilah yang menjadi pemicu untuk melakukan tindakan korupsi selama ia memiliki kewenangan dalam jabatannya selaku kepala daerah,” ujar Ali.

Menurut Ali, dampak money politic bukan cuma untuk meningkatkan suara. Jangka panjangnya, pejabat terpilih berpotensi melegalkan semua cara untuk mengembalikan modal kampanyenya. Korban dari saran itu dipastikan masyarakat. Sebab, janji untuk menyejahterakan bakal tergagalkan karena korupsi atas kebutuhan pengembalian modal.

.“Ketika kemudian ia berkuasa dan ternyata justru sebaliknya. Ia tidak menyejahterakan tapi mensejahterakan dirinya ataupun kelompoknya,” terang Ali.

.Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hugua, meminta agar praktik money politic alias politik uang diwajarkan saja oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) lewat peraturan KPU (PKPU). Hal itu tersampaikan Hugua dalam rapat konsultasi antara pembentuk undang-undang dan penyelenggara pemilu terkait PKPU mengenai Pilkada 2024.

.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News8 hours ago

PLN Sabet Penghargaan Communications Strategist Award 2024

Sportechment9 hours ago

STY Buka Akademi Sepak Bola di Indonesia, Cetak Bibit Unggul untuk Timnas

News9 hours ago

Pesan Mendikdasmen di Acara Penguatan Karakter Duta SMA 2024

Sportechment10 hours ago

Sabar/Reza Lolos ke Final China Masters 2024: Perjalanan Mimpi yang Jadi Nyata

Sportechment10 hours ago

Duh! Erling Haaland Terancam Penjara di Swiss, Kasusnya Jadi Sorotan

Sportechment12 hours ago

Roziana Cindy Rilis Single “Paling Sejati”, Libatkan Musisi Ade Govinda

Sportechment12 hours ago

Gandeng Sang Kekasih, Maarten Paes Nikmati Liburan di Bali

Perkebunan1 day ago

PTPN IV Regional III Raih SNI Awards 2024 Berkat Kategori Ini

News1 day ago

Wapres Gibran Minta PPDB Zonasi Dihapus, Mendikdasmen Respon Begini

Sportechment1 day ago

Wow! Neymar Beli Penthouse Seharga Rp 866 Miliar di Dubai

Sportechment1 day ago

Kata-kata Bojak Hodak Usai Persib Bandung Sukses Amankan 3 Poin di Kandang

Sportechment1 day ago

FIFA Club Management Workshop, Erick Thohir: Perkuat Posisi Sepak Bola Indonesia di Pentas Dunia,

Ruang Sujud1 day ago

Luar Biasa! Trump Pilih Sosok Muslim Ini Sebagai Anggota Kabinet

News2 days ago

Presiden Iran Umumkan Kepindahan Ibukota Dari Teheran

Ruang Sujud2 days ago

Keren! Mahasiswa UGM Gelar Deklarasi Anti Miras

Ruang Sujud2 days ago

Alhamdulillah! Ribuan Narapidana Maroko Ini Jadi Penghafal Al Qur’an

News2 days ago

ICC Terbitkan Surat Penangkapan, Benjamin Netanyahu Resmi Jadi Buronan

News2 days ago

Mendikdasmen Soal Kelas Coding Jadi Mata Pelajaran Pilihan

Sportechment2 days ago

Erick Thohir: Timnas Indonesia Raksasa yang Tertidur

Migas2 days ago

Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Rampungkan Terminal LPG Bima