Monitorday.com – Sebanyak 11 nama mencuat yang disebut bakal diusulkan menjadi anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk seleksi calon pimpinan dan calon anggota Dewan Pengawas KPK.
Nama-nama yang muncul tersebut berlatar belakang akademisi, profesional, hingga pejabat yang berlatar belakang aktivis.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bakal menetapkan nama-nama pansel tersebut harus memperhatikan tiga hal, pertama terkait integritas.
“Pansel yang dipilih harus yang benar-benar bersih dari rekam jejak hukum. Selain dari rekam jejak hukum, kami juga memberikan perhatian lebih pada aspek etika. Dua hal itu masuk di poin integritas yang kami mintakan kepada Presiden,” kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, dikutip Sabtu (18/5).
Faktor kedua, yakni soal kompetensi, di mana panitia seleksi yang ditunjuk Presiden harus memahami situasi pemberantasan korupsi secara umum, di mana indeks persepsi korupsi di Indonesia stagnan dan bahkan anjlok pada tahun 2023.
“Ketika itu dilakukan oleh Presiden, maka pansel yang akan ditunjuk akan bekerja berdasarkan realitas permasalahan yang ada untuk memperbaiki kondisi KPK ke depan,” jelasnya.
Ketiga, menurut Kurnia, panitia seleksi harus terbebas dari afiliasi dengan kelompok-kelompok administrasi negara atau bahkan partai politik tertentu.
“Poin independensi ini menjadi kunci penting panitia seleksi sebagai menjaring pimpinan atau calon dewan pengawas agar tidak bias pandangannya dan tidak terjebak dalam pusaran konflik kepentingan,” jelasnya.
Pansel Sebelumnya Didominasi Unsur Masyarakat
Peneliti ICW Diky Anandya, menyoroti soal penetapan panitia seleksi KPK berjumlah sembilan orang, yang disebut bakal mencakup lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari masyarakat.
Dia mengatakan, dominasi pemerintah dalam panitia seleksi tersebut baru terjadi kali ini. Karena pansel KPK sebelumnya didominasi unsur masyarakat.
Menurut Dicky, komposisi lima anggota panitia seleksi dari pemerintah dan empat lainnya dari unsur masyarakat tidak ideal.
“Karena potensi konflik kepentingan dan intervensi atas keputusan dalam proses seleksi justru akan besar jika didominasi dari unsur pemerintah,” ujar Diky.
Sementara itu, nama-nama yang muncul bakal ditunjuk sebagai pansel KPK sebagai berikut.
1. M Yusuf Ateh (Kepala BPKP)
2. Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK)
3. Erani Yustika (Kasetwapres)
4. Nawal Nely (Profesional)
5. Ambeg Paramarta (Kemenkumham)
6. Nezar Patria (Wamenkominfo)
7. Arief Satria (Akademisi)
8. Bayu Dwi Anggono (Akademisi)
9. Rezki Sri Wibowo (TII)
10. Fauzie Yusuf Hasibuan (Akademisi/advokat)
11. Nanik Purwanti (Setneg)