Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, menyatakan dukungannya terhadap penegakan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dengan memberlakukan sanksi bagi pejabat yang melaporkan LHKPN secara tidak jujur. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Paku Integritas KPK pada Rabu (17/1) malam.
Prabowo menekankan kewajiban bagi para penyelenggara negara untuk melaporkan seluruh kekayaan mereka secara transparan.
“Karena itu saya dukung LHKPN untuk ditegakkan dan diberi sanksi manakala LHKPN itu tidak jujur, semua kekayaan harus dilaporkan,” kata Prabowo, menegaskan komitmennya terhadap integritas dan transparansi.
Selain mendukung penegakan LHKPN, Prabowo juga mendorong penjaminan kualitas hidup bagi para pejabat. Menurutnya, semakin tinggi tanggung jawab, semakin besar pula perhatian yang harus diberikan oleh negara terhadap mereka.
Prabowo memberikan contoh perbandingan gaji pejabat yang mengelola anggaran besar di Indonesia dengan gaji direksi di perusahaan swasta atau BUMN. Dalam konteks ini, Prabowo meyakini bahwa peningkatan kualitas hidup bagi pejabat dapat menjadi dorongan positif untuk mengurangi insentif melakukan tindakan korupsi.
“Kita perbaiki kualitas hidup, kita jamin kualitas hidup, sehingga tidak terjadi suatu hal yang tidak masuk akal,” ucapnya, menggarisbawahi pentingnya perbaikan kesejahteraan sebagai strategi pencegahan korupsi.
Acara Paku Integritas dihadiri oleh ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam Pilpres 2024, di mana masing-masing pasangan menandatangani pakta integritas sebagai komitmen pemberantasan korupsi.