Monitorday.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan mengutamakan kepentingan rakyat di setiap pengambilan kebijakan perpajakan.
Prabowo menyebut pemerintah akan memperhatikan perlindungan daya beli rakyat serta mendorong pemerataan ekonomi.
“Sudah merupakan sikap pemerintah yang saya bimbing, juga saya yakin juga pemerintah pendahulu saya bahwa setiap kebijakan perpajakan harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan, perlindungan daya beli rakyat serta mendorong pemerataan ekonomi,” kata Prabowo dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Prabowo berkomitmen akan selalu berpihak kepada rakyat banyak. Tak hanya itu, dia juga memastikan akan berjuang bersama dan bekerja demi kesejahteraan rakyat.
“Komitmen kita adalah selalu berpihak kepada rakyat banyak, berpihak kepada kepentingan nasional dan berjuang dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat,” kata Prabowo.
Prabowo merasa penting mengumumkan langsung mengenai penerapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) terkait kebijakan tarif PPN sebesar 12%. Prabowo menyadari masih ada keragu-raguan di masyarakat terkait penerapan UU HPP ini.
“Tentang kenaikan tarif pajak pertambahan nilai PPN yang mungkin masih ada suatu keragu-raguan atau suatu ketidakpahaman yang tepat, sehingga saya setelah koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan jajaran kementerian lain saya merasa perlu menyampaikan masalah PPN ini,” kata Prabowo.