Connect with us

Sportechment

Prabowo Resmi Hapus Utang Macet UMKM hinggga Nelayan

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur penghapusan utang macet untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta para petani dan nelayan di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini disahkan pada hari ini, Selasa (5/11), di Istana Merdeka, Jakarta.

“Saya menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 pada tanggal 5 November 2024, tentang Penghapusan Piutang Macet kepada usaha mikro kecil di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya,” ungkap Prabowo dalam pernyataannya.

Presiden menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil setelah mendengar aspirasi dari berbagai kelompok tani, UMKM, dan nelayan.

Prabowo berharap, langkah penghapusan utang ini dapat memberikan ruang bagi para produsen pangan untuk terus menjalankan usaha mereka demi meningkatkan kesejahteraan dan kontribusi mereka terhadap ketahanan pangan nasional.

“Semoga mereka dapat melanjutkan usaha mereka dengan lebih tenang dan produktif, sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi bangsa dan negara,” ujar Prabowo.

Terkait pelaksanaan kebijakan ini, Prabowo menambahkan bahwa detail teknis, termasuk persyaratan untuk penghapusan utang macet, akan diatur lebih lanjut melalui kementerian dan lembaga terkait.

Prabowo juga menyampaikan harapannya agar para petani, nelayan, dan pelaku UMKM dapat merasa tenang dan dihargai setelah aturan ini diterbitkan.

“Rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang perannya sangat penting bagi kehidupan bangsa,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa penghapusan piutang macet ini tidak dikategorikan sebagai kerugian negara berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Ia menjelaskan bahwa praktik penghapusan utang sebenarnya sudah biasa dilakukan oleh bank swasta. Namun, bagi bank milik negara seperti BRI, kebijakan ini tergolong baru.

OJK berharap agar regulasi lanjutan terkait penghapusan piutang ini dapat memberikan ketentuan yang lebih jelas dan khusus di masa depan.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment2 mins ago

DPR Sahkan Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij

Sportechment14 mins ago

Prabowo Resmi Hapus Utang Macet UMKM hinggga Nelayan

Ruang Sujud1 hour ago

Inilah Fakta Terbaru Syahidnya Yahya Sinwar Yang Buat Kagum

Ruang Sujud3 hours ago

UNICEF Sebut Puluhan Anak Palestina Jadi Korban Kekejaman Israel

Ruang Sujud7 hours ago

Kemenag Akan Masifkan Gerakan Wakaf Uang Di Masyarakat

Ruang Sujud11 hours ago

Keren! Muhammadiyah Akan Bangun Museum Penjajahan Israel Atas Palestina

News12 hours ago

Erupsi Gunung Lewotobi Tinggalkan Sederet Fakta Ini

Sportechment13 hours ago

Carlo Ancelotti Minta Kompetisi Liga Spanyol Ditunda, Lha Kok Kenapa?

Sportechment13 hours ago

Mo Salah Isyaratkan Cabut dari Liverpool, Klub Liga Arab Saudi Siap Tampung

News22 hours ago

Mendikdasmen Ingatkan Pentingnya Sportivitas dan Kolaborasi di Ajang OPSI 2024

Keuangan22 hours ago

Berkat Transformasi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan Sebagai The Strongest Bank in Indonesia 2024

Infrastruktur23 hours ago

Jasa Marga Sabet Penghargaan di Ajang Indonesia Best BUMN Awards 2024

Pangan23 hours ago

Kepala Bapanas: Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi, Tapi,,,

News23 hours ago

Program Sekolah Unggul, Mendikdasmen: Wujudkan Pendidikan Berkelas Dunia

Sportechment23 hours ago

Hitungan 2 Hari, Tiket Laga Indonesia vs Jepang Ludes Terjual

Migas24 hours ago

Selamat! Simon Aloysius Jadi Bos Pertamina Gantikan Nicke

Sportechment1 day ago

Tok! DPR Setujui Proses Naturalisasi Tiga Pemain Keturunan Ini

Keuangan1 day ago

BNI Resmikan Super Flagship Pertama di Bandung, Rasakan Manfaatnya!

News2 days ago

Abdul Mu’ti: Kemendikdasmen Bakal Luncurkan Program “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”

Sportechment2 days ago

Main 90 Menit, Jay Idzes Tampil Impresif di Laga Venezia vs Inter Milan