Connect with us

Sportechment

Prabowo Resmi Hapus Utang Macet UMKM hinggga Nelayan

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur penghapusan utang macet untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta para petani dan nelayan di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini disahkan pada hari ini, Selasa (5/11), di Istana Merdeka, Jakarta.

“Saya menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 pada tanggal 5 November 2024, tentang Penghapusan Piutang Macet kepada usaha mikro kecil di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya,” ungkap Prabowo dalam pernyataannya.

Presiden menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil setelah mendengar aspirasi dari berbagai kelompok tani, UMKM, dan nelayan.

Prabowo berharap, langkah penghapusan utang ini dapat memberikan ruang bagi para produsen pangan untuk terus menjalankan usaha mereka demi meningkatkan kesejahteraan dan kontribusi mereka terhadap ketahanan pangan nasional.

“Semoga mereka dapat melanjutkan usaha mereka dengan lebih tenang dan produktif, sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi bangsa dan negara,” ujar Prabowo.

Terkait pelaksanaan kebijakan ini, Prabowo menambahkan bahwa detail teknis, termasuk persyaratan untuk penghapusan utang macet, akan diatur lebih lanjut melalui kementerian dan lembaga terkait.

Prabowo juga menyampaikan harapannya agar para petani, nelayan, dan pelaku UMKM dapat merasa tenang dan dihargai setelah aturan ini diterbitkan.

“Rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang perannya sangat penting bagi kehidupan bangsa,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa penghapusan piutang macet ini tidak dikategorikan sebagai kerugian negara berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Ia menjelaskan bahwa praktik penghapusan utang sebenarnya sudah biasa dilakukan oleh bank swasta. Namun, bagi bank milik negara seperti BRI, kebijakan ini tergolong baru.

OJK berharap agar regulasi lanjutan terkait penghapusan piutang ini dapat memberikan ketentuan yang lebih jelas dan khusus di masa depan.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News30 minutes ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment50 minutes ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment1 hour ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment2 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment10 hours ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment11 hours ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

News12 hours ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi

News13 hours ago

Erdogan: AS Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Rusia Picu Perang Dunia, Ngeri!

News13 hours ago

Usai Hadiri KTT G20 Brasil, Prabowo Terbang ke Inggris Temui Raja Charles III

Sportechment13 hours ago

Lisa BLACKPINK Bakal Rilis Album Solo Pertama “Alter Ego”, Kapan?

News13 hours ago

Menkomdigi Ajak Generesi Muda Perkuat Literasi Digital Melalui Konten Positif

Sportechment14 hours ago

Jamu Borneo FC, Persib Bandung Siap Tampil Maksimal di GBLA

Ruang Sujud18 hours ago

Truk Bantuan Untuk Warga Gaza Habis Diserbu Warga Kelaparan

Migas21 hours ago

Pertamina Gelar Eco RunFest 2024, Libatkan 53 UMKM

News21 hours ago

Himbauan Mendikdasmen untuk Para Guru Jelang Pilkada

Ruang Sujud21 hours ago

ICESCO Tetapkan Keffiyeh Palestina Sebagai Warisan Tak Benda Dunia

Sportechment1 day ago

BYD Rilis SUV Listrik Sealion 7 di Malaysia, Kapan Hadir di Indonesia?

News1 day ago

Soal Harga Tiket Pesawat Bakal Turun, Simak Penjelasan Bos Garuda

Sportechment1 day ago

Takluk di GBK, Pelatih Arab Saudi: Indonesia Pantas Menang!

Telekomunikasi1 day ago

Telkom Indonesia Kenalkan GoZero: Aksi Nyata OTW Masa Depan Berkelanjutan