Monitorday.com – Pada peringatan Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11), Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji untuk guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) serta guru honorer non-ASN.
Prabowo mengungkapkan, gaji guru ASN akan naik sebesar satu kali gaji pokok. Sementara itu, tunjangan profesi bagi guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi akan dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan.
“Kami telah meningkatkan anggaran kesejahteraan untuk guru PNS, PPPK, serta guru-guru non-ASN. Guru ASN akan menerima tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Sedangkan guru non-ASN yang telah disertifikasi, tunjangan profesinya akan naik menjadi Rp2 juta per bulan,” kata Prabowo di hadapan para guru yang hadir.
Kenaikan gaji ini disambut antusias dengan tepuk tangan meriah dari para guru yang hadir di acara tersebut.
“Walaupun kami hanya berkuasa sebentar, kami bisa mengumumkan peningkatan kesejahteraan bagi guru,” tambah Prabowo, disertai dengan tepuk tangan lebih meriah setelah ia meminta para guru memberikan tepuk tangan untuk Menteri Keuangan.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa kenaikan gaji untuk guru ASN tersebut sebesar satu kali gaji pokok.
Sedangkan bagi guru non-ASN yang telah mengikuti program sertifikasi, mereka akan menerima tambahan tunjangan profesi sebesar Rp2 juta per bulan, yang diberikan di luar gaji yang diterima dari sekolah tempat mereka mengajar.
Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia, terutama dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan nasional.