Monitorday.com , Presiden Joko Widodo memberikan pengingatan tegas bahwa bantuan dana dari Program Indonesia Pintar tidak boleh digunakan untuk pembelian telepon selular atau pulsa telepon selular. Pernyataan tersebut disampaikan saat Presiden menyerahkan bantuan Program Indonesia Pintar di Magelang, Jawa Tengah, pada hari Senin 22 Januari 2024, dan dapat disaksikan melalui tayangan video dari Jakarta.
“Uang ini digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan sekolah. Untuk beli buku, untuk beli alat-alat tulis, untuk beli seragam, untuk beli sepatu bisa. Untuk beli pulsa handphone? Tidak boleh. Untuk beli handphone nggak boleh, untuk beli pulsa handphone tidak boleh,” tegas Jokowi.
Bantuan Program Indonesia Pintar disalurkan kepada siswa dan siswi di Magelang dengan besaran Rp450 ribu per tahun untuk SD, Rp750 ribu per tahun untuk SMP, dan Rp1,8 juta per tahun untuk SMA/SMK.
“Saya kira (jumlahnya) cukup dan patut kita syukuri bersama,” tambah Presiden.
Presiden menginformasikan bahwa bantuan Program Indonesia Pintar sudah disalurkan kepada 18 juta siswa dan siswi di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2023, dari Aceh sampai Papua. Untuk tahun 2024, target bantuan ditetapkan untuk 18,6 juta siswa dan siswi.
Dalam pesannya, Presiden Jokowi mengajak para siswa untuk bijak dalam memanfaatkan dana bantuan Indonesia Pintar. Ia juga memotivasi mereka untuk semangat belajar.
“Karena sekarang untuk biaya kebutuhan sekolah sudah ditutup dari Program Indonesia Pintar ini, termasuk nanti yang SMA/SMK. Kalau ingin melanjutkan ke perguruan tinggi, bisa mengajukan nanti ke KIP (Kartu Indonesia Pintar) kuliah atau ke LPDB,” jelasnya.
Presiden menyampaikan bahwa sudah ada 960 ribu pelajar yang memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar untuk kuliah.