Monitorday.com – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), berencana mengambil keputusan mengenai pengganti Mahfud Md. yang akan menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam kurun waktu 2 sampai 3 hari mendatang.
“Belum. ‘Kan masih kemarin sore menyerahkan surat pengunduran diri. Beri waktu sehari, 2 hari, 3 harilah,” ujar Presiden Jokowi usai menghadiri pembukaan Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Jumat (2/2/2024)
Dalam menjawab pertanyaan mengenai latar belakang pengganti Mahfud, baik dari kalangan profesional atau kader partai, Jokowi menyatakan bahwa keputusan tersebut belum diputuskan.
“Belum. Beri waktu sehari, 2 hari, 3 hari. Baru kemarin sore,” tambahnya.
Status menteri pengganti Mahfud, apakah akan menjabat secara definitif atau sementara (ad interim), juga belum diinformasikan oleh Kepala Negara. “Ya nanti dilihat,” kata Jokowi.
Sebelumnya, proses pengunduran diri Mahfud sebagai Menko Polhukam diawali dengan pertemuan langsung dengan Jokowi, pada Kamis (1/2/2024), di mana ia menyerahkan surat pengunduran diri.
Dalam surat tersebut, Mahfud menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas penunjukannya sebagai Menko Polhukam, memuat permohonan berhenti, dan menyampaikan permintaan maaf jika terdapat kekurangan dalam pelaksanaan tugasnya.
Pengunduran diri Mahfud menciptakan tanda tanya mengenai dinamika di tingkat pemerintahan, namun keyakinannya terhadap soliditas kabinet menciptakan optimisme terkait kelangsungan kinerja pemerintahan ke depan.