Monitorday.com – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar seluruh pihak menghormati keyakinan para anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Arahan ini diberikan menyusul adanya polemik terkait dugaan beberapa anggota Paskibraka yang melepas jilbab saat pengukuhan.
“Presiden menekankan pentingnya menghormati keyakinan dari para peserta Paskibraka. Ini yang perlu diprioritaskan,” ujar Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan RI, Kamis (15/8).
Di kesempatan berbeda, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memastikan bahwa Paskibraka putri akan tetap mengenakan jilbab saat bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 17 Agustus 2024.
“Kami minta seluruh anggota putri yang menggunakan jilbab untuk tetap memakainya,” kata Heru.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo juga menegaskan pentingnya menjaga prinsip keagamaan individu dalam seragam Paskibraka.
Menpora Dito merespons polemik ini dengan menekankan bahwa standar seragam tidak boleh mengorbankan nilai-nilai keagamaan yang dipegang kuat oleh individu.
Sebelumnya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) juga mengklarifikasi bahwa mereka tidak memaksa anggota Paskibraka putri untuk melepas jilbab saat bertugas.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan bahwa pakaian dan atribut Paskibraka saat pelaksanaan tugas kenegaraan dilakukan secara sukarela dan sesuai dengan aturan yang ada, hanya selama acara pengukuhan dan pengibaran bendera.