Monitorday.com – Presiden RI Joko Widodo telah menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud Md. yang telah mengundurkan diri.
Keputusan ini diumumkan dalam Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden di Jakarta pada Jumat (2/2/2024).
Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden, menyampaikan bahwa Tito Karnavian akan menjabat sebagai Plt. Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.
Pengunduran diri Mahfud Md. disampaikan langsung kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (1/2). Mahfud, yang merupakan calon wakil presiden nomor urut 3, menyatakan alasan pengunduran dirinya adalah untuk memberikan contoh kepada pejabat negara lain agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kampanye pemilu.
Proses penunjukan Tito Karnavian sebagai Plt. Menko Polhukam sejalan dengan prinsip penggantian jabatan tersebut, dan dia akan memegang tanggung jawab hingga terpilihnya Menko Polhukam definitif.