Monitorday.com, – Dalam upaya mempercepat transformasi digital di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, PT Privy Identitas Digital (Privy) dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menjalin kerja sama strategis. Kerja sama ini berkaitan dengan penyediaan dan penggunaan layanan tanda tangan elektronik dan e-Meterai untuk Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Secara Elektronik (SPSE) yang dimiliki oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
CEO Privy, Marshall Pribadi, menjelaskan bahwa Privy akan menerbitkan sertifikat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik serta identitas digital. Sertifikat ini akan berdasarkan basis data yang dapat diakses oleh Privy dari LKPP. Selain itu, Privy akan melakukan verifikasi data identitas pengguna yang diteruskan oleh Telkom untuk penerbitan Sertifikat Elektronik berbasis identitas yang terverifikasi.
“Kami mengapresiasi LKPP dan Telkom Indonesia telah mengajak Privy untuk mengambil peran dalam transformasi digital pengadaan barang/jasa pemerintah di Indonesia. Sebagai aplikasi tanda tangan digital tersertifikasi buatan anak bangsa, kami yakin kerjasama ini dapat membawa manfaat dan menghasilkan efisiensi pada proses pengadaan pemerintah secara keseluruhan,” ujar Marshall Pribadi.
Privy menyediakan manajemen dokumen digital dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar pada e-Katalog pengadaan. Seluruh dokumen terkait pengadaan seperti purchase order, invoice, dan laporan pajak harus dalam ekosistem digital.
EVP Digital Business and Technology Telkom, Komang Budi Aryasa, menambahkan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari percepatan proses transformasi pengadaan digital yang sedang dilakukan di LKPP melalui unit Govtech Procurement. Sinergitas antara Telkom dan Privy diharapkan dapat menyukseskan upaya pemerintah dalam mendigitalisasi proses pengadaan barang/jasa sehingga lebih efektif dan efisien.
Telkom bertindak sebagai system integrator yang mengintegrasikan layanan tanda tangan elektronik dan e-materai dengan SPSE serta sistem pendukung lainnya yang dimiliki oleh LKPP. Sedangkan Privy sebagai penyedia layanan terintegrasi dengan SPSE dan sistem pendukungnya yang dimiliki oleh LKPP.
Melalui produk dan layanan Privy, pengguna akan mendapat jaminan, yakni identitas penerima dan pengirim telah menggunakan verifikasi data kependudukan hingga biometrik wajah ke Ditjen Dukcapil Kemendagri dan teknologi Infrastruktur Kunci Publik berbasis hashing dan kriptografi asimetris. Sehingga integritas isi dokumen tetap terjaga serta dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah dan tidak dapat diganggu gugat.
Sampai saat ini, Privy telah memverifikasi lebih dari 46 juta pengguna individu dan telah digunakan oleh lebih dari 3.300 perusahaan. Lebih dari 123 juta dokumen juga telah ditandatangani secara digital menggunakan Privy.