Monitorday.com – Pendidikan bahasa pada era saat ini tidak lagi hanya berfokus pada penguasaan aspek linguistik semata, tetapi juga harus mengintegrasikan transformative competence dan transferable skills. Hal ini disampaikan Wakil Rektor I Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof. Ifan Iskandar, dalam sebuah kesempatan baru-baru ini.
Menurut Prof. Ifan, transformative competence adalah kemampuan yang memungkinkan seseorang untuk mengubah cara pandang, perilaku, dan bahkan lingkungannya secara positif melalui bahasa dan komunikasi. Sementara itu, transferable skills mencakup keterampilan yang dapat diterapkan di berbagai konteks dan situasi, seperti berpikir kritis, kolaborasi, kreativitas, serta komunikasi yang efektif.
“Dalam pembelajaran bahasa yang dirancang dengan baik, peserta didik seharusnya tidak hanya dilatih untuk menghafal aturan tata bahasa atau memperkaya kosakata, tetapi juga diarahkan untuk menjadi problem-solver yang mampu menganalisis masalah kebahasaan maupun sosial yang kompleks, serta creative thinker yang dapat melahirkan solusi inovatif berbasis bahasa dan budaya,” jelasnya.
Prof. Ifan menambahkan, model pembelajaran bahasa berbasis keterampilan ini dapat diwujudkan melalui berbagai metode aktif, seperti proyek, studi kasus, diskusi kritis, simulasi, hingga praktik nyata yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Dalam kelas yang demikian, guru berperan sebagai fasilitator yang memandu siswa untuk berinteraksi, membangun makna bersama, dan melatih kemampuan komunikasi interpersonal maupun publik.
“Pendidikan bahasa harus mampu mengajarkan peserta didik untuk menggunakan bahasa sebagai alat berpikir, berkolaborasi, berkreasi, dan berempati. Praktik komunikasi otentik yang mereka jalani juga akan menumbuhkan penghargaan terhadap perbedaan, sensitivitas sosial, dan adab berbahasa sebuah keseimbangan antara ilmu dan budi pekerti,” ujarnya.
Lebih jauh, Prof. Ifan menegaskan bahwa tujuan akhir pendidikan bahasa bukan sekadar menjadikan seseorang mahir secara teknis, melainkan juga memiliki kompetensi sosial, yakni kemampuan berinteraksi dengan santun, memahami konteks sosial-budaya, dan menunjukkan empati serta tanggung jawab dalam komunikasi.
Ia juga mengaitkan visi pendidikan bahasa ini dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 9, yang merupakan kualifikasi doktoral. Pada level ini, lulusan diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik kebahasaan secara orisinal, kreatif, dan bermakna.
“Lulusan level doktoral tidak cukup hanya menjadi pengguna bahasa yang baik, tetapi juga pencipta pengetahuan baru, pemimpin pemikiran, serta penggerak perubahan melalui bahasa,” katanya.
Prof. Ifan menekankan pentingnya lifelong learning di tengah pesatnya perkembangan pengetahuan bahasa, baik secara teoritis seperti linguistik kognitif, pragmatik, dan sosiolinguistik maupun secara praktis seperti penerjemahan berbantuan komputer, komunikasi lintas budaya, dan literasi digital.
“Pembelajar di level ini bukan hanya harus mengikuti perkembangan, tetapi bahkan memimpin arah perkembangannya,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Prof. Ifan menyampaikan bahwa pendidikan bahasa berbasis transformative skill dan transferable competence tidak hanya melahirkan lulusan yang unggul secara akademis, tetapi juga individu yang kritis, kreatif, kolaboratif, berkompetensi sosial, beradab, dan siap menghadapi serta memecahkan masalah nyata di masyarakat.
“Pendidikan bahasa ideal pada KKNI level 9 harus menjunjung tinggi keseimbangan antara ilmu dan adab, pengetahuan dan nilai-nilai kemanusiaan,” pungkasnya.