Monitorday.com – Suasana sidang DPR RI mendadak tegang saat rapat dengar pendapat Komisi X DPR bersama Kemendikbud Ristek pada Rabu lalu.
Kejadian ini dipicu oleh aksi marah-marah anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah, yang membuat Menteri Pendidikan Nadiem Makarim serta jajaran pejabat Kemendikbud tertunduk.
Anita, anggota DPR berambut pendek asal Nusa Tenggara Timur (NTT) II, marah karena kecewa dengan berbagai persoalan pendidikan di Indonesia.
Kekesalannya terutama ditujukan pada penggunaan anggaran di Kemendikbudristek yang dianggapnya bermasalah.
Dalam video yang viral di media sosial, Anita terlihat awalnya tenang membahas masalah pendidikan di berbagai daerah.
Namun, emosinya memuncak saat mengungkap banyaknya anggaran pendidikan yang tidak sampai ke sekolah-sekolah di daerah.
“Kenapa saya katakan tidak digunakan dengan baik? Karena sampai hari ini, Pak Menteri, berulang kali saya katakan, masih banyak persoalan terhadap realisasi anggaran dan penyerapan APBN ke daerah,” kata Anita dalam video tersebut.
Anita dengan suara tinggi bahkan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan memeriksa Kemendikbud.
Dia menduga ada banyak dugaan korupsi yang terjadi di lembaga tersebut, terutama terkait dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang menurutnya penuh masalah.
“Tolong Pimpinan (Komisi X), kita berikan rekomendasi kepada KPK, periksa ini (Kemendikbud), anggaran dari 2021, 2022, 2023. Enggak usah tambah anggaran kalau banyak korupsi, uang negara habis bukan untuk rakyat, saya marah karena memang ini kenyataannya di lapangan,” tegas Anita.
Video aksi marah-marah Anita ini pun viral dan mendapat banyak perhatian dari warganet. Gaya bicara yang tegas dan berani membuat Anita banjir pujian di media sosial.
Siapakah Anita Jacoba Gah?
Anita Jacoba Gah, SE adalah anggota legislatif DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) II.
Dalam pemilihan legislatif di dapil NTT, Anita memperoleh banyak suara, mencapai 42.887 suara.
Ia telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak periode 2004-2009, 2009-2014, dan 2019-2024.
Pada periode 2014-2019, ia menjadi anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Jefirstson Richset Riwu Kore yang maju sebagai calon wali kota Kupang.
Anita mengawali pendidikannya di Sekolah Dasar Negeri 1 Bonipoi pada tahun 1981-1988, kemudian melanjutkan pendidikan di SMP 1 Kupang (1988-1991) dan SMA Negeri 46 Jakarta (1991-1994).
Ia juga menempuh pendidikan D3 di Sekolah Tinggi Teologi Jakarta, dan S1 Ekonomi di STIE Nasional Indonesia (2005-2008).
Selain aktif di dunia politik, Anita juga terlibat dalam berbagai organisasi. Ia pernah menjadi Ketua Gerakan Pemuda GPIB EFFatha, Ketua Pengurus Karang Taruna di Kelurahan Pasir Gunung Selatan, serta sekretaris Pengurus Ikatan Guru-guru Seni Suara Indonesia dan Pengurus Pemuda GMIT di Kota Kupang.