Connect with us

News

Program Makan Bergizi Gratis Wajib Libatkan UMKM, Ini Alasannya

Tubagus F Madroi

Published

on

Monitorday.com – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengingatkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka perlu melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Jika desain lembaganya baik, program ini bisa menjadi stimulan bagi permintaan ekonomi domestik. Pastikan pelaku UMKM terlibat, meskipun anggaran hanya Rp71 triliun,” kata Direktur Pengembangan Big Data Indef, Eko Listiyanto, dalam Diskusi Publik Indef di Jakarta, Kamis (4/7).

Eko menekankan bahwa rancangan lembaga untuk program makan bergizi gratis harus melibatkan pelaku ekonomi lokal dan tidak hanya fokus pada target.

“Jangan sampai makan bergizi tapi banyak produk impor, nanti jebol current account transaksi berjalan,” tambahnya.

Sejalan dengan itu, Direktur Kolaborasi Internasional Indef, Imaduddin Abdullah, juga menekankan pentingnya program ini menggunakan produk-produk lokal.

Imaduddin mengingatkan bahwa tujuan program makan bergizi gratis adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar produktivitas meningkat.

Manfaatnya baru bisa dirasakan dalam 10 hingga 20 tahun mendatang, sehingga pembiayaan harus dipertimbangkan dengan matang untuk jangka panjang.

“UMKM harus terlibat dalam program besar ini. Persiapan program yang baik dilakukan secara bertahap, dan pilot project bisa diterapkan di seluruh provinsi di Indonesia,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pelaksanaan Program MBG akan dilakukan secara bertahap, dengan alokasi Rp71 triliun untuk tahun pertama.

Anggaran Program MBG telah dimasukkan dalam postur RAPBN 2025 yang disepakati dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).

Sri Mulyani menambahkan bahwa tim Prabowo-Gibran akan menyusun detail Program MBG secara terpisah.

Penyusunan RAPBN 2025 sendiri dilakukan mengikuti siklus APBN yang diatur dalam UU Keuangan Negara dan dibahas bersama DPR untuk mendapat persetujuan.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Keuangan8 hours ago

Bank Mandiri Permudah Pengajuan KPR Digital dengan Livin’ KPR, Cepat dan Praktis!

Sportechment8 hours ago

Perseteruan Siti Badriah dan Ayu Aulia Memanas di Media Sosial, Ada Apa?

Sportechment8 hours ago

Bak Bumi dan Langit, Segini Tarif Manggung Gilga Sahid dan SLANK

Sportechment9 hours ago

Marc Cucurella Handsball, Kenapa Spanyol Lolos Hukuman Penalti?

Sportechment10 hours ago

Portugal Tersingkir dari Euro 2024, Ronaldo Tinggalkan Sederet Fakta Tragis

Sportechment18 hours ago

Terima Uang dari Suporter China, Kiper Singapura Donasi Rp 120 Juta ke Muhammadiyah

Sportechment21 hours ago

LavAni Allo Bank Tekuk Bhayangkara Presisi di Final Four PLN Mobile Proliga 2024

News21 hours ago

Dukung Pembangunan Infrastruktur Nasional, GAPENSI Tekankan Soal Penjaminan dan Surety Bond

Sportechment21 hours ago

Jorge Martin Teratas di FP1 MotoGP Jerman 2024, Marc Marquez Terjatuh

News1 day ago

Dipimpin Menteri PUPR, Optimis IKN Berjalan Sesuai Rencana

News1 day ago

Satgas UU Cipta Kerja Sosialisasikan Kemudahan Bisnis untuk UMKM

News1 day ago

Ekosistem Gula Nasional Harus Diperkuat: Petani Senang, Produksi Meningkat!

Ruang Sujud1 day ago

Inilah Keistimewaan Bulan Muharam Yang Perlu Kamu Tahu

News1 day ago

Luhut Bicara Soal Ekonomi Biru, Katanya Eksplorasi Laut Harus Perhatikan Hal Ini

News1 day ago

Putin: Taliban adalah Sekutu Rusia dalam Memerangi Terorisme

News1 day ago

Agar Tak Gampang Dibobol, Membangun Pusat Data Harus Perhatikan 5 Faktor Ini

News1 day ago

Satgas Pemberantasan Judi Online Dinilai Berhasil, Benarkah?

News1 day ago

SMRC: Kaesang Punya Peluang Besar di Pilkada Jakarta dan Jateng

News1 day ago

Meski Banyak yang Protes, DPR Diminta Lanjutkan Pembahasan RUU Penyiaran

News1 day ago

AHY: Demokrat Belum Terima Permintaan Usung Kaesang di Jakarta