Monitorday.com – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan setuju dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut bahwa presiden dan menteri memiliki hak politik yang memungkinkan mereka untuk berkampanye dan memihak, selama tidak menggunakan fasilitas publik.
Sekjen DPP PSI, Raja Juli Antoni, menekankan bahwa presiden dan menteri sebagai tokoh publik memiliki hak politik yang sama sebagai warga negara.
“Pak Jokowi benar. Presiden dan Menteri sebagai tokoh publik adalah warga negara yang punya hak politik untuk mendukung capres dan parpol yang ia suka. Pagarnya adalah tidak mempergunakan fasilitas publik untuk kampanye. Keberpihakan presiden terhadap capres dan parpol bukan sebuah dosa,” ujar Raja Juli Antoni dalam keterangannya, Rabu (24/1).
Raja Juli memberikan contoh praktik serupa di masa lalu, seperti saat Presiden Megawati Soekarnoputri mencalonkan diri sebagai capres pada 2004. Dia menekankan bahwa penting bagi tokoh politik membedakan peran sebagai presiden, calon presiden, dan ketua umum partai.
“Saya kira pernyataan Pak Jokowi ini idealnya beliau follow up dengan memberikan dukungan terbuka kepada paslon nomor 02 dan parpol nomor 15, PSI partai Jokowi. Tidak masalah, tidak berdosa memberikan dukungan politik,” tambah Raja Juli.