Monitorday.com – PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mengadakan Focus Group Discussion (FGD).
Kegiatan ini merupakan langkah SPJM untuk memastikan sejalan dengan pertumbuhan bisnis MEPS, SPJM tetap mendukung upaya green initiatives di Pelabuhan dan memastikan compliance terhadap ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan ini, hadir narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Perhubungan dengan bahasan bertajuk “Dampak Perubahan Tahapan Persetujuan Lingkungan Pasca Berlakunya UU Cipta Kerja Terhadap Stream Bisnis Marine, Equipment Dan Port Services (MEPS) di Lingkungan Pelabuhan Indonesia”.
Sekretaris Perusahaan, Tubagus Patrick Tribudi Utama Iskandar dalam keterangannya menjelaskan, sebagai perusahaan yang berkonsentrasi terhadap dampak pada lingkungan, SPJM sebagai bagian dari Pelindo Group mengadakan FGD.
“Tujuannya memahami perubahan dan tahapan dokumen yang diperlukan dalam pengurusan persetujuan lingkungan hidup pasca berlakunya UU Cipta Kerja yang berkaitan dengan bisnis di MEPS,” ucapnya
Pasca berlakunya UU Cipta kerja terdapat beberapa perubahan tahapan Persetujuan Lingkungan hidup yang merupakan sebuah upaya untuk memastikan usaha/kegiatan yang dilakukan telah memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.
“FGD ini merupakan komitmen SPJM tidak hanya dalam melaksanakan tata kelola yang baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, namun juga mendukung Upaya Ecoportmelalui Green Initiatives. Hal ini selaras dengan program pemerintah untuk membangun Pelabuhan berkelanjutan berwawasan lingkungan (Ecoport) yang mana manajemen dan operasional mempertimbangkan aspek lingkungan,” tandasnya.