News
Pupuk Indonesia Sosialisasikan Penambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi
Published
7 months agoon
By
Zee HanifaMonitorday.com – PT Pupuk Indonesia (Persero) mengadakan acara sosialisasi untuk memperkenalkan penambahan alokasi pupuk bersubsidi kepada petani, pemilik kios, distributor, dan dinas pertanian di Lampung.
“Pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk sebesar 9,55 juta ton atau meningkat 2 kali lipat dari yang sebelumnya 4,7 juta ton,” kata Saifullah Lasindrang, Direktur Keuangan & Umum PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, dalam acara tersebut di Bandarlampung pada hari Rabu.
Penambahan alokasi subsidi pupuk ini diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022.
Acara sosialisasi ini merupakan kerja sama antara PT Pupuk Indonesia, Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian Lampung, Ombudsman, dan Satgassus Pencegahan Korupsi POLRI. Saat acara, PT Pupuk Indonesia diwakili oleh Direktur Keuangan & Umum PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, Saifullah Lasindrang.
Saifullah menjelaskan bahwa PT Pupuk Indonesia Grup berkomitmen untuk mendukung produksi dan distribusi pupuk bersubsidi dengan lancar, tepat sasaran, dan mudah diakses oleh petani terdaftar.
“Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan alokasi kuota pupuk bersubsidi pada tahun anggaran 2024 dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Sebagai BUMN yang bertanggung jawab atas ketahanan nasional, PT Pupuk Indonesia Grup siap untuk memenuhi penambahan alokasi pupuk bersubsidi serta memastikan distribusi dan penebusannya sesuai target hingga pupuk bersubsidi sampai kepada petani,” ujar Saifullah.
Berdasarkan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, alokasi subsidi pupuk ditetapkan menjadi 9,55 juta ton, yang terdiri dari empat jenis pupuk: Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan pupuk organik. Penambahan alokasi untuk empat jenis pupuk ini adalah 4.634.626 ton untuk Urea, 4.278.504 ton untuk NPK, 136.870 ton untuk NPK Formula Khusus, dan 500.000 ton untuk pupuk organik.
Pupuk Indonesia memastikan ketersediaan stok di semua lini untuk mendukung kebijakan tersebut, dengan stok pupuk bersubsidi secara nasional saat ini mencapai 1,4 juta ton, atau 224 persen dari ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah. Di Lampung, stok pupuk tersedia sebesar 60.115 ton, atau 239 persen dari ketentuan stok minimum.
Hingga tanggal 6 Mei 2024, PT Pupuk Indonesia berhasil menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 180.297 ton di Lampung, terdiri dari 94.172 ton Urea dan 86.125 ton NPK. Secara nasional, mereka telah menyalurkan 1,83 juta ton pupuk bersubsidi, setara dengan 19 persen dari total alokasi subsidi pupuk.
Kriteria penerima pupuk subsidi mengacu pada Permentan Nomor 01 Tahun 2024, yang meliputi petani yang tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Pupuk bersubsidi ini ditujukan bagi petani yang berusaha dalam subsektor tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai, serta subsektor tanaman hortikultura dan perkebunan.
Aturan baru juga memperbarui proses evaluasi e-RDKK setiap 4 bulan sekali, memungkinkan petani yang belum mendapatkan alokasi untuk mengajukan pada periode evaluasi tersebut.
Selain itu, acara sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan informasi kepada petani penerima pupuk bersubsidi bahwa mereka dapat menebus tambahan alokasi dengan mudah menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kios resmi.
“Kami berharap kepada seluruh peserta, khususnya ketua kelompok tani kegiatan sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi ini, dapat memberikan edukasi tentang adanya penambahan alokasi subsidi pupuk tahun anggaran 2024. Di samping itu kami juga berharap petani dapat menebus pupuk bersubsidi dengan mudah menggunakan KTP. Petugas kios akan dengan sigap mendampingi dan mengawal proses penebusan pupuk agar pupuk bersubsidi bisa dimanfaatkan petani yang berhak sesuai dengan ketentuan,” kata Saifullah.