Connect with us

News

Putusan MK soal Ambang Batas Pilkada Dinilai Jadi Kejutan Positif

Tubagus F Madroi

Published

on

Monitorday.com – Pakar ilmu politik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Ardli Johan Kusuma, menyebutkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan di Pilkada 2024 merupakan sebuah kejutan positif bagi proses demokrasi di Indonesia.

“Putusan MK mengenai ambang batas perolehan suara partai sebagai syarat pencalonan kepala daerah ini adalah sebuah kejutan yang berdampak positif bagi demokrasi kita,” ujar Ardli, kepada wartawan, Selasa (20/8).

Ia menjelaskan bahwa salah satu dampak positif dari putusan tersebut adalah penurunan ambang batas minimal bagi partai politik untuk mencalonkan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Menurut Ardli, penurunan ini akan memudahkan lebih banyak partai politik untuk mengusung kandidat dalam Pilkada.

“Jika sebelumnya partai politik harus memenuhi minimal 25 persen suara, baik dari satu partai atau gabungan beberapa partai, kini persyaratannya diturunkan. Untuk daerah dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 6-12 juta jiwa, ambang batasnya menjadi 7,5 persen, dan untuk daerah dengan DPT lebih dari 12 juta jiwa, ambang batasnya turun menjadi 6,5 persen,” jelasnya.

Sebelumnya, MK menetapkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mencalonkan pasangan gubernur dan wakil gubernur jika telah memenuhi persyaratan tertentu berdasarkan jumlah penduduk di daerah tersebut.

Ambang batas ini bervariasi tergantung pada jumlah pemilih tetap di setiap provinsi, kabupaten, atau kota, dengan persentase yang lebih rendah dari ketentuan sebelumnya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Logistik1 hour ago

Sumbangsih Nyata PT KAI untuk Ribuan Putra-Putri TNI/Polri, Apa Saja?

Ruang Sujud1 hour ago

Resah Karena Ujian Hidup, Begini Nasehat Ustadz Adi Hidayat

News2 hours ago

Budi Gunawan: 97 Ribu Anggota TNI-Polri Diduga Main Judi Online

Logistik2 hours ago

Transformasi Pelindo Dukung Biaya Logistik Kompetitif

News3 hours ago

Pesona Peci Hitam: Gaya Diplomasi Unik Presiden Prabowo di Kancah Internasional

Ruang Sujud4 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud7 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News10 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment11 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment11 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment12 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment20 hours ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment21 hours ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

Ruang Sujud22 hours ago

Tegas! Ini Pernyataan Wamenlu Di Depan Negara Muslim Terkait Palestina

News22 hours ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi

News22 hours ago

Erdogan: AS Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Rusia Picu Perang Dunia, Ngeri!

News23 hours ago

Usai Hadiri KTT G20 Brasil, Prabowo Terbang ke Inggris Temui Raja Charles III

Sportechment23 hours ago

Lisa BLACKPINK Bakal Rilis Album Solo Pertama “Alter Ego”, Kapan?

News23 hours ago

Menkomdigi Ajak Generesi Muda Perkuat Literasi Digital Melalui Konten Positif

Sportechment24 hours ago

Jamu Borneo FC, Persib Bandung Siap Tampil Maksimal di GBLA