Monitorday.com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengumumkan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tabung LPG 3 kilogram bersubsidi yang diketahui memiliki residu atau sisa zat di dalamnya, menyebabkan takaran isi yang kurang.
“Kami akan cek lagi apakah masalahnya ada pada tabung, pasokan yang kurang, atau pengisian yang kurang. Karena ada laporan bahwa tabung mengandung residu yang tidak bisa dikeluarkan,” kata Zulkifli saat mengunjungi stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE) PT Satria Mandala Sakti di Jakarta, Senin (27/5).
Zulkifli menjelaskan bahwa setiap tabung LPG 3 kilogram seharusnya memiliki total berat 8 kilogram, terdiri dari 5 kilogram tabung kosong dan 3 kilogram gas.
Namun, temuan di lapangan menunjukkan rata-rata berat LPG kurang dari 8 kilogram, hanya sekitar 2,3 hingga 2,4 kilogram.
“Kami menemukan bahwa berat tabung kosong sekitar 5 kilogram dan ketika diisi seharusnya mencapai 8 kilogram. Namun, isinya hanya 2,3 hingga 2,4 kilogram, masih ada kekurangan 600-700 gram,” jelas Zulkifli.
Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap 11 SPBE dan SPPBE yang diduga mengurangi takaran isi.
Zulkifli juga meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan dan menindak tegas para pelaku penipuan yang merugikan konsumen.
“Saya minta pelaku usaha di stasiun pengisian LPG untuk berlaku jujur dan tidak curang. Membeli 3 kilogram tapi hanya mendapatkan 2,3 kilogram itu merugikan rakyat,” tegasnya.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menyatakan bahwa setiap pangkalan penjualan LPG disediakan alat timbangan untuk memeriksa berat LPG.
Konsumen dapat menimbang tabung dan jika beratnya kurang dari 7,9 kilogram, mereka tidak perlu membeli dan dapat melaporkan kecurangan tersebut.
“Kami meminta pangkalan menyediakan timbangan. Total berat harus 8 kilogram dengan toleransi 1,5 persen, jadi minimal 7,9 kilogram. Jika tidak mencapai berat tersebut, konsumen tidak perlu membeli dan bisa melaporkan,” kata Irto.