Monitorday.com – Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menyoroti rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Ia menekankan pentingnya pemerintah memberikan penjelasan yang utuh kepada masyarakat mengenai latar belakang dan urgensi kebijakan tersebut.
Menurut Gus Yahya, masyarakat perlu memahami konteks yang melahirkan kebijakan ini, termasuk agenda, problematika, dan logika fiskal di baliknya. Hal ini, menurutnya, dapat membantu masyarakat melihat manfaat apa yang akan diperoleh dari kebijakan tersebut.
Ia berharap penjelasan pemerintah dapat mencegah munculnya tuntutan parsial dari masyarakat yang berpotensi mengganggu dialog antara pemerintah dan rakyat. Penjelasan yang komprehensif, menurutnya, juga mendorong semua pihak berpikir lebih objektif tentang kebutuhan negara.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan bahwa kenaikan PPN diperlukan untuk meningkatkan penerimaan negara dan mendukung stabilitas ekonomi nasional. Gus Yahya berharap dengan penjelasan yang jelas, masyarakat dapat memahami kebutuhan kebijakan ini dan dampaknya bagi pembangunan.