Monitorday.com – Fenomena sertifikasi pendakwah kembali ramai diperbincangkan, terutama setelah Gus Miftah menjadi sorotan dalam beberapa isu viral.
Sertifikasi pendakwah bertujuan memberikan pengakuan formal terhadap kompetensi keilmuan agama, komunikasi, dan pemahaman sosial.
Program ini biasanya dilakukan oleh lembaga resmi seperti Kementerian Agama atau Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Tujuan sertifikasi meliputi peningkatan kualitas dakwah, moderasi beragama, dan pengurangan penyebaran paham ekstrem.
Maman Imanul Haq, anggota DPR RI, menegaskan urgensi sertifikasi pendakwah dalam rapat kerja dengan Menteri Agama.
Ia mengkritik pendakwah yang tidak mengacu pada nilai keagamaan yang mendalam dan hanya menyampaikan candaan.
Presiden Prabowo menyatakan pemerintah akan melibatkan berbagai pihak untuk membahas usulan sertifikasi pendakwah.
Menag Nasaruddin Umar telah menggagas program Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI) sejak 2021.
PKUMI menawarkan beasiswa untuk program Magister dan Doktor di bidang keilmuan Islam dengan fokus moderasi beragama.
Program ini juga mencakup pendidikan internasional melalui kerja sama dengan universitas di Amerika Serikat dan Mesir.
Lulusan PKUMI diharapkan menjadi ulama yang menguasai keilmuan Islam klasik dan kontemporer sebagai rujukan masyarakat.
PKUMI telah meluluskan enam angkatan dengan total 500 mahasiswa yang terdiri dari program Magister dan Doktor.
Yudisium pertama meluluskan 38 kader ulama, dengan wisuda dan pengukuhan dilakukan di Masjid Istiqlal.
Pengukuhan dihadiri oleh Menteri Agama, Menteri Keuangan, dan pejabat tinggi lainnya pada 12 Desember 2024.
Direktur PKUMI berharap lulusan program ini menjadi role model ulama Indonesia dan dunia.
PKUMI dianggap sebagai upaya nyata menghasilkan ulama berkualitas yang relevan di tingkat lokal dan internasional.