Connect with us

News

Rencana Penambahan Kementerian Harus Pertimbangkan Penilaian Publik, Ini Alasannya

F Mutia Tri Maharani

Published

on

Monitorday.com – Belakangan muncul isu mengenai  penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka periode 2024—2029.

Menanggapi hal ini, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin, menilai Prabowo perlu mempertimbangkan penilaian rakyat jika ingin menambah jumlah kementerian dalam kabinetnya.

Menurut Ujang, Prabowo terpilih berdasarkan mandat dari mayoritas rakyat Indonesia. Kebijakan ini seharusnya tidak menimbulkan kritikan yang dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik.

“Harus melihat kebatinan masyarakat, ya mungkin akan ada kritikan terkait dengan anggaran negara yang tersedot pada penambahan nomenklatur kementerian itu,” kata Ujang, kepada wartawan, dikutip Selasa (14/5).

Ia menekankan bahwa pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka perlu menjaga kepercayaan publik agar pemerintahan baru yang akan datang mendapatkan dukungan dari masyarakat.

Meski demikian, Ujang menyebutkan bahwa pembagian kekuasaan adalah hal yang lumrah dalam dunia politik. Dengan adanya koalisi besar, menurutnya, kepentingan banyak partai politik perlu diakomodasi oleh pemegang kekuasaan.

“Ya suka tidak suka, senang tidak senang, ya harus diakomodasi, harus ada power sharing yang proporsional,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara kemungkinan akan segera dibahas di DPR sebelum Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden baru.

“Itu hal yang umum dalam dunia politik, rakyat harus diutamakan untuk disejahterakan,” tambahnya.

Sebelumnya, usul penambahan menteri ini antara lain datang dari Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), yang merekomendasikan penambahan jumlah kementerian dalam kabinet Prabowo-Gibran menjadi 34 hingga 41 guna mengakomodasi luasnya cakupan urusan pemerintahan.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menilai revisi ini diperlukan karena UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sudah digunakan sejak 16 tahun lalu. Revisi UU tersebut akan membantu Indonesia mengikuti perkembangan zaman.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News2 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment3 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment3 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment3 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment12 hours ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment13 hours ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

Ruang Sujud13 hours ago

Tegas! Ini Pernyataan Wamenlu Di Depan Negara Muslim Terkait Palestina

News14 hours ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi

News14 hours ago

Erdogan: AS Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Rusia Picu Perang Dunia, Ngeri!

News15 hours ago

Usai Hadiri KTT G20 Brasil, Prabowo Terbang ke Inggris Temui Raja Charles III

Sportechment15 hours ago

Lisa BLACKPINK Bakal Rilis Album Solo Pertama “Alter Ego”, Kapan?

News15 hours ago

Menkomdigi Ajak Generesi Muda Perkuat Literasi Digital Melalui Konten Positif

Sportechment16 hours ago

Jamu Borneo FC, Persib Bandung Siap Tampil Maksimal di GBLA

Ruang Sujud17 hours ago

Heboh Transgender Pergi Umroh, MUI Buka Suara

Ruang Sujud20 hours ago

Truk Bantuan Untuk Warga Gaza Habis Diserbu Warga Kelaparan

Migas22 hours ago

Pertamina Gelar Eco RunFest 2024, Libatkan 53 UMKM

News22 hours ago

Himbauan Mendikdasmen untuk Para Guru Jelang Pilkada

Ruang Sujud23 hours ago

ICESCO Tetapkan Keffiyeh Palestina Sebagai Warisan Tak Benda Dunia

Sportechment1 day ago

BYD Rilis SUV Listrik Sealion 7 di Malaysia, Kapan Hadir di Indonesia?

News1 day ago

Soal Harga Tiket Pesawat Bakal Turun, Simak Penjelasan Bos Garuda