Monitorday.com, – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus mendorong para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) untuk memanfaatkan teknologi digital guna meningkatkan daya saing produk dan memperluas pemasarannya. Pada Diskusi Pengaduan dan Serap Aspirasi Publik Bidang Koperasi dan UMKM tentang Optimalisasi Teknologi Digital bagi UMKM di Banyuwangi, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesmenKopUKM) Arif Rahman Hakim menegaskan pentingnya teknologi dalam meningkatkan kapasitas bisnis UMKM, mulai dari proses produksi, pengemasan, hingga pemasaran. Teknologi juga memungkinkan pelaku UMKM untuk memperoleh informasi potensi pasar yang akan digarapnya, serta memanfaatkan alokasi belanja Kementerian/Lembaga sebesar 40 persen untuk produk lokal/UMKM melalui laman LKPP e-catalog.
Pemerintah melihat potensi ekonomi digital Indonesia saat ini mencapai Rp1.207 triliun dan diprediksi akan mencapai Rp5.400 triliun pada 2030. Oleh karena itu, KemenKopUKM mendorong UMKM untuk mengembangkan basis produknya dengan teknologi digital, serta menentukan target kinerja untuk naik kelas. Untuk mendukung hal ini, pemerintah telah menyiapkan opsi pembiayaan yang murah bagi UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau skema pembiayaan lain, termasuk dana bergulir dari LPDB KUMKM.
Selain itu, KemenKopUKM berkomitmen memberikan pendampingan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan kemudahan dalam hal akses legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, dan izin PIRT. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi Roro Nanin Oktaviantie juga menekankan pentingnya kemasan produk yang menarik sebagai kunci untuk memenangkan persaingan, serta menyatakan harapannya terhadap pembentukan rumah layanan kemasan untuk mendukung pelaku UMKM di Kabupaten Banyuwangi.