Ridwan Kamil, kurator Ibu Kota Nusantara (IKN), mengumumkan bahwa kendaraan berbahan bakar fosil, seperti bensin, tidak akan diizinkan beroperasi di kawasan IKN. Pengumuman ini dilakukan dalam Rakornas IKN di Jakarta, Kamis (14/3). Menurutnya, hanya kendaraan yang menggunakan tenaga listrik yang diperbolehkan beroperasi di IKN.
“Kendaraan bensin dilarang. Risikonya kalau ke sana masih pakai mobil bensin tukeran dulu, pinjam mobil Bluebird atau merek apa yang sudah listrik,” ungkap Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mencontohkan bahwa pertukaran kendaraan berbasis bensin dengan kendaraan listrik dapat dilakukan di perbatasan yang dilengkapi dengan terminal mobil listrik.
Sementara itu, Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, menjelaskan bahwa transformasi transportasi berbasis listrik adalah bagian dari upaya mendorong IKN menjadi kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Kami nanti akan mengembangkan satu sistem transportasi yang Insya Allah berbeda dengan yang kita lihat sekarang. Sustainable transport, satu sistem transportasi yang berkelanjutan dengan fitur-fitur yang ingin kita wujudkan bersama,” kata Bambang dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
Dengan kebijakan ini, moda transportasi di IKN akan menggunakan tenaga listrik untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil. Selain untuk angkutan penumpang, transportasi berbasis listrik juga akan digunakan untuk angkutan barang.
Tak hanya darat, Otorita IKN juga akan menyediakan moda transportasi laut ramah lingkungan. Hal ini menjadi fokus kajian oleh Tim Asistensi Ahli Otorita IKN Bidang Transportasi.