Monitorday.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menetapkan Hari Ekonomi Kreatif Nasional setiap tanggal 24 Oktober.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri tentang Hari Ekonomi Kreatif Nasional. Setelah penetapan Keputusan Menteri, nota kesepahaman bersama antara Kemenparekraf dan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) tentang pengembangan ekonomi kreatif pun ditandatangani.
Hari Ekonomi Kreatif Nasional (HEKRAFNAS) akan menjadi “hari lebaran”-nya para pelaku ekonomi kreatif dan menjadi momen bersama untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun ekosistem yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi secara nasional.
“Ini adalah momen untuk merayakan ekonomi kreatif, agar bisa mendorong pertumbuhan dan perkembangan sektor ekonomi secara berkelanjutan untuk menuju Indonesia Emas 2045,” kata Menparekraf Sandiaga saat “The Weekly Brief With Sandi Uno (WBSU)” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, pekan lalu.
Menparekraf mengatakan HEKRAFNAS pertama di tahun ini akan dirayakan dengan sederhana di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, dengan mengusung tema ‘Ekonomi Kreatif Bangkit Indonesia Maju’.
“Lebaran para pelaku ekonomi kreatif ini mudah-mudahan bagi Kepala Dinas di daerah, komunitas, dan komite ekonomi kreatif bisa turut merayakannya di daerahnya masing-masing. Kami merayakannya dengan sederhana, rencananya di Gedung Sapta Pesona, kita akan undang para pelaku ekraf. Ini adalah awal perjalanan panjang agar ekonomi kreatif kita di masa depan ekonomi yang hijau,” kata Sandiaga.