Monitorday.com, – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa satuan tugas terpadu yang dikoordinir oleh Pemerintah Pusat untuk memerangi perjudian online akan menerapkan tiga langkah strategis guna meningkatkan efektivitas penindakan.
Dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024), Budi menjelaskan bahwa langkah-langkah tersebut adalah komprehensif, integral, dan holistik. Menurutnya, pendekatan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan judi online dengan lebih efektif.
Menurut Budi, Presiden telah menugaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, untuk memimpin satgas terpadu tersebut. Sementara di Kementerian Kominfo, penanganan pemberantasan judi online menjadi tanggung jawab Direktorat Pengendalian yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika).
Sebelum pembentukan satgas oleh pemerintah pusat, Kementerian Kominfo telah secara rutin melakukan upaya pemberantasan terhadap praktik judi online dengan memutus akses terhadap konten-konten yang terkait di ruang digital.
Budi juga memaparkan bahwa selama delapan bulan menjabat sebagai Menteri Kominfo, pihaknya telah berhasil memutus sebanyak 1,6 juta konten judi online dari ruang digital Indonesia.
“Semuanya kita mau all out memberantas judi online. Kominfo juga, di bawah Direktorat pengendalian Ditjen Aptika, dukung ya setidaknya kalau ada laporan-laporan judi online, laporin aja, nih pak ada situs ini nanti di-takedown langsung,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Kamis (18/4), Pemerintah mengumumkan rencananya untuk membentuk satgas terpadu dalam waktu satu pekan ke depan guna memberantas judi online. Menurut Budi, pembentukan satgas ini bertujuan untuk menangani permasalahan judi online secara lebih komprehensif dengan memperkuat koordinasi antara kementerian/lembaga yang terlibat.
“Judi ini kan secara undang-undang ilegal, jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif,” tambahnya, usai mengikuti rapat internal di Istana Kepresidenan, Jakarta, yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo terkait kondisi Indonesia yang dianggap darurat akibat maraknya praktik judi online.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah ini, diharapkan penindakan terhadap perjudian online dapat menjadi lebih efektif dan menyeluruh guna menjaga ketertiban dan keamanan di ranah digital Indonesia.