Jakarta, 19 Januari 2024 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menggandeng partai politik (parpol) dalam upaya penertiban alat peraga kampanye (APK) di seluruh wilayah, yang rencananya akan dilaksanakan pada malam hari ini.
“Kami hanya memantau sedangkan kegiatan merapikan dari partai masing-masing,” ucap Kepala Seksi (Kasi) Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, di Jakarta, Jumat.
Edison mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima rekomendasi pembenahan APK dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan ditugaskan untuk melaksanakan penertiban.
“Kita sudah diberi tugas, tentunya harus segera dilaksanakan,” ungkap Edison.
Lebih lanjut, Edison menyatakan bahwa kegiatan merapikan merupakan ranah Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kita bernaung kepada KPU dan Bawaslu gitu. Kita kan hanya diminta bantuan, ya silakan saja,” kata Edison.
Edison menjelaskan bahwa pelaksanaan penertiban APK akan menjadi fokus setelah memasuki masa tenang.
“Nanti setelah dinyatakan minggu tenang, baru ranah kita. Biar jelas nanti seperti yang saya sampaikan dulu, ini ranah Bawaslu dan Kesbangpol. Kalau Satpol PP agak rem dulu melakukan penegakan perda, karena ini kan pesta rakyat,” tambah Edison.
Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Barat telah mengirimkan surat rekomendasi penertiban APK kepada Satpol PP. Langkah ini dilakukan menyusul imbauan kepada parpol untuk menurunkan APK secara mandiri sejak Senin (15/1).
“Kalau imbauan sih sudah tiga hari lalu, tapi enggak tau surat sudah diterima hari ini, kemarin, atau sebelumnya sudah menerima. Karena pada saat itu kita kasih, kita enggak ketemu petugas parpol,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup, di Jakarta, Kamis (18/1).
Roup menuturkan bahwa sebagian besar parpol tidak merespons imbauan untuk menurunkan APK secara mandiri selama tiga hari terakhir, kecuali Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melakukannya hanya di beberapa titik.
“Ada, ada (parpol yang menurunkan APK secara mandiri). PSI merapikan dan mengundang kita beserta Kesbangpol,” kata Roup.
Roup menegaskan bahwa jika tidak ada kendala, penertiban akan dilakukan pada Jumat (19/1).