Monitorday.com – Kuasa hukum dari kubu 02, Hotman Paris, menanggapi prediksi kubu 01 yang menyebut bahwa dia akan menangis di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dengan mengatakan bahwa prediksi tersebut salah besar.
Sebaliknya, Hotman justru merasa tertawa oleh argumen-argumen yang disampaikan oleh penggugat hasil pemilu.
“Kubu 01 kacau balau dalam menyusun argumen dan dalil-dalilnya di persidangan, yang menurutnya tidak bisa diterima,” kata Hotman saat jeda sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4).
Salah satu argumen yang dinilai kacau oleh Hotman adalah protes terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Hotman menjelaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat mengikat dan final telah menetapkan bahwa cawapres boleh di bawah 40 tahun asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.
Selain itu, Hotman juga menyoroti argumen kubu 01 terkait tindak pidana yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang menurutnya lucu.
Dia menegaskan bahwa MK tidak memiliki kapasitas untuk menentukan apakah terjadi pelanggaran hukum yang disebutkan oleh kubu 01.