News
Sejarah Lahirnya Pancasila dan Penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila
Published
6 months agoon
By
Deni IrawanMonitorday.com – Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni merupakan momen penting dalam sejarah Indonesia.
Peringatan ini menandai lahirnya dasar negara Indonesia yang pertama kali diusulkan oleh Ir. Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tahun 1945.
Pada masa penjajahan Jepang, BPUPKI dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Sidang pertama BPUPKI berlangsung dari tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945, dengan tujuan merumuskan dasar negara Indonesia yang merdeka.
Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidato bersejarah yang berisi gagasannya tentang dasar negara. Dalam pidato ini, Soekarno mengusulkan lima prinsip dasar yang kemudian dikenal sebagai Pancasila:
- Kebangsaan Indonesia: Menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa.
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan: Mengedepankan semangat persaudaraan dan kemanusiaan.
- Mufakat atau Demokrasi: Menyatakan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan dijalankan berdasarkan musyawarah.
- Kesejahteraan Sosial: Menekankan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Ketuhanan Yang Maha Esa: Mengakui keberadaan Tuhan dan memberikan kebebasan beragama kepada seluruh rakyat.
Kelima prinsip ini menjadi dasar pemikiran untuk pembentukan negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat.
Setelah pidato Soekarno, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang bertugas merumuskan rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar.
Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan berhasil merumuskan Piagam Jakarta yang menjadi cikal bakal Pembukaan UUD 1945.
Piagam Jakarta berisi lima sila yang kemudian dikenal sebagai Pancasila, dengan beberapa perubahan penting.
Salah satu perubahan adalah penghapusan kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” pada sila pertama, yang diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan Pembukaan UUD 1945 yang memuat lima sila Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Sejak saat itu, Pancasila resmi menjadi dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia.
Penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila
Penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila baru terjadi beberapa dekade kemudian. Pada era reformasi, khususnya pada tahun 2016, pemerintah Indonesia mulai memberikan perhatian lebih terhadap Hari Lahir Pancasila. Melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.
Keputusan ini bertujuan untuk mengingatkan seluruh rakyat Indonesia akan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.
Sejak penetapan tersebut, berbagai kegiatan digelar setiap tanggal 1 Juni untuk memperingati Hari Lahir Pancasila, termasuk upacara bendera, seminar, diskusi, dan kegiatan edukatif lainnya.
Makna dan Pentingnya Hari Lahir Pancasila
Hari Lahir Pancasila memiliki makna yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Peringatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan momentum untuk merefleksikan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai dasar negara mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi pedoman dalam mewujudkan keadilan sosial, demokrasi, dan kemanusiaan yang beradab.
Pancasila juga menjadi simbol persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan golongan. Dengan memperingati Hari Lahir Pancasila, diharapkan seluruh rakyat Indonesia semakin memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Peringatan ini juga menjadi sarana untuk menanamkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air kepada generasi muda.