Monitorday.com – Puasa adalah salah satu praktik spiritual lintas zaman dan agama dengan beragam tujuan. Puasa adalah ritual untuk mendekati para dewa demi menerima berkat melalui ramalan dan mimpi pada Era Helenistik Yunani Kuno (323 SM – 33 SM), menjalankan doktrin dasar agama pada Zaman Mesir Kuno, dan sebagai syarat untuk bertobat pada masyarakat Peru sebelum kedatangan Columbus.
Pengamatan tentang puasa dimulai pada Oktober 1567 setelah penindasan umat Protestan dari Lyon dan sejak 1640, menjadi tradisi spiritual dan keagamaan tahunan untuk mengekspresikan kerendahan hati dan solidaritas terhadap kaum fakir miskin. Praktik ini dinyatakan secara tersurat dalam Alkitab, Al-Quran, Mahabharata, dan Upanishad (Iqbal Akhtar Khan, al-Siam al-Tibbi (Medical Fasting) and al-Siam al-Diyniu (Religious Fasting): Role in Medical and Religious Practices, [SciMedCentral: Journal of Chronic Diseases and Management, 2023] hal. 1).
Namun, yang paling ramai diperbincangkan adalah puasa umat Islam selama Ramadhan. Mungkin ini disebabkan durasinya yang lama, yaitu satu bulan penuh dan argumentasi yang menyertai perbedaan dalam menetapkan awal dan akhir Ramadhan. Setiap tahun pemerintah bersama unsur umat Islam melakukan sidang untuk menjembatani perbedaan tersebut yang hingar bingarnya bergema di seluruh lapisan masyarakat. Perbedaan yang oleh beberapa kalangan umat Islam dianggap memalukan karena menunjukkan ketidaksepakatan di mata umat beragama lainnya.
Bagaimanakah seharusnya kita memaknai waktu dan perbedaan penetapannya?
Ibadah formal seperti sholat, zakat, puasa dan haji bagi seorang muslim sangat terikat pada waktu, aturan, dan tata cara tertentu. Bahkan, ibadah tersebut menjadi wajib hukumnya (berdosa bila tidak dilakukan) hanya bila waktunya telah tiba. Artinya, ibadah tersebut menjadi kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan setelah waktunya ditetapkan. Metode penetapan awal Ramadhan dilakukan dengan dua cara, yaitu mengamati penampakan hilal atau bulan sabit muda pertama yang sangat tipis yang muncul sesaat setelah matahari terbenam (metode ru’yah hilal) dan menggenapkan bulan Sya’ban menjadi 30 hari jika hilal tidak terlihat (metode hisab). Metode ini juga digunakan untuk menetapkan Hari Raya Idul Fitri pada awal bulan Syawal.
Muatan
Waktu diterjemahkan dari bahasa Inggris time yang berasal dari kata tima (Old English dan Proto-Germanic) atau timi (Old Norse) dan timme (Swedish) yang artinya durasi sementara atau ruang waktu tertentu. Kamus Britannica mencatat 104 entri untuk kata time dengan 18 definisi dengan ciri umum terikat pada periode atau peristiwa khusus tertentu. Definisi yang komprehensif untuk waktu adalah urutan eksistensi dan peristiwa yang tidak dapat diubah dan bersinambung dan memiliki empat aspek kunci, yaitu: pergantian yang tidak dapat diubah atau dikembalikan sebagai satu kesatuan non-spasial yang bergerak terus menerus dari masa lalu, melalui masa kini, dan menuju masa depan; dimensi fundamental keempat dalam ilmu Fisika yang memungkinkan terjadinya pengukuran gerak dan perubahan; unit pengukuran yang dikuantifikasikan ke dalam detik, menit, jam, dan hari berdasarkan fenomena ritmik dan fisik; pandangan relatif & absolut, meskipun umumnya dialami sebagai perkembangan linier yang mengalir, fisika modern (relativitas Einstein) menyarankan suatu model “alam semesta blok” di mana semua titik waktu sama-sama nyata (Oxford Dictionaries, 2012; Webster’s New World College Dictionary, 2010; The American Heritage Stedman’s Medical Dictionary, 2011; The American Heritage Science Dictionary, 2002; Eric Weisstein’s World of Science, 2007; dan
The American Heritage Dictionary of the English Language (Fourth ed.), 2011)
Bagi umat Islam, waktu adalah elemen esensial keimanan dan ketauhidannya. Paling tidak ada 10 ayat dalam berbagai surah dalam Alquraan yang berbicara tentang waktu. Lima dari ayat tersebut secara tersurat menyatakan bahwa Allah bersumpah menggunakan waktu, yaitu demi masa (QS. Al-Asr: 1-2); demi malam dan demi siang (QS. Al-Lail: 1-2); demi waktu dhuha dan demi malam (QS. Al-Dhuha: 1-2); demi fajar dan demi malam (QS. Al-Fajr: 1-2); dan demi Subuh (QS. Al-Takwir: 18). Konsep bahwa bahwa dunia dan kehidupan di dalamnya hanyalah sementara terbukti dengan adanya waktu (QS. Yunus: 49). Waktu adalah salah satu bukti kemahakuasaan Allah karena semua ciptaan atau makhluk terperangkap di dalamnya, sementara sang Penciptanya tetap kekal. Lantas, bila semua makhluk terperangkap arus waktu yang terus menerus mengalir tanpa henti menuju masa depan (panta rei), dapatkah kita menentukan secara pasti kapan mulainya 1 Ramadhan dan 1 Syawal berdasarkan rotasi dan revolusi Bumi?
Berapa durasi waktu yang diperlukan bumi untuk berrotasi dan berrevolusi?
Dalam ukuran waktu, satu hari dihitung berdasarkan durasi perputaran Bumi pada sumbunya atau rotasi dan satu tahun berdasarkan durasi bumi mengelilingi mata hari atau revolusi. Rotasi bumi dibagi menjadi dua waktu, yaitu waktu matahari (solar time) yang menunjukkan satu hari sama dengan 24 jam dan waktu sideris (sidereal time) dengan satu hari setara 23 jam 56 menit. Jadi, durasi satu hari tidak penuh 24 jam berdasarkan waktu sideris, ada kekurangan 4 menit yang bila dikalikan dengan 365 hari (1 tahun), maka selisihnya adalah 1.460 menit atau 24,3 jam atau 1 hari. Ini berarti bahwa, berdasarkan rotasi waktu sideris, penanggalan bulan kalender tahunan berubah satu hari setiap tahun. Revolusi bumi menjadi ukuran dalam menetapkan tahun dengan satu kali revolusi setara dengan 365 hari, 6 jam, 9 menit. Kelebihan 6 jam 9 menit yang belum terhitung dimasukkan ke dalam bulan Februari dengan menambahkan 1 hari dari 28 hari per bulan, sehingga menjadi 29 hari setiap empat tahun. Namun, tetap ada 9 menit yang tidak terhitung setiap tahun yang bila dikalikan jumlah tahun Masehi (2026), ada 18.234 menit atau 303,9 jam, atau 12,67 hari yang tidak terhitung. Ada pergeseran 12,67 hari selama 2026 tahun.
Kalender Hijriah mengukur hari berdasarkan pada posisi bulan, bumi dan matahari. Dengan jumlah 12 bulan dan jumlah hari 29 sampai 30 per bulan, 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek 10-12 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi. Jumlah hari dalam tiap bulan, memang tidak bisa ditetapkan karena bergantung pada penampakan atau visibilitas Bulan Sabit pertama atau Hilal. Jadi, perbedaan penetapan awal bulan tidak hanya terjadi pada Bulan Ramadhan dan Syawal saja, tetapi setiap bulan dari Muharram (bulan ke-1) hingga Dzulhijjah (bulan ke-12), di mana tidak terlihatnya Hilal menjadi dasar untuk menggenapkan jumlah hari dalam bulan tersebut dari dua puluh sembilan menjadi tiga puluh. Dari deskripsi tentang jumlah hari, bulan, dan tahun dalam Kalender Masehi dan Hijriah, tampaknya perbedaan dalam menetapkan kepastian awal suatu bulan merupakan keniscayaan.
Mungkin perbedaan yang ada tersebut dimaksudkan untuk menunjukkan keterbatasan dan kehambaan kita di hadapan Yang Absolut dan Mutlak. Mungkin kepastian itu hanya ada dalam perhitungan, bukan dalam kenyataan. Dalam waktu yang terus bergerak dari detik menuju menit, jam, hari, pekan, bulan, tahun, dan abad, dapatkah kita bersepakat menentukan berapa lama durasi pukul 08.00, misalnya? Apakah pukul 08 berlangsung selama 59 menit 59 detik atau hanya berlangsung satu detik karena konsep kepastian memaksa kita menyebutkan satu detik setelah pukul 08 adalah pukul 08.00.01. Dapatkah kita menentukan secara pasti kapan seseorang dilahirkan atau meninggal dunia? Ketika seorang bayi sudah terlihat rambutnya selama proses persalinan, apakah dia sudah dilahirkan? Ketika seseorang menghembuskan nafas terakhirnya, apakah seluruh saraf dan organ tubuhnya sudah mati dan tidak berfungsi, apakah kehidupannya telah berakhir dan kapan kita harus menentukan secara pasti waktu kematiannya?
Mungkin kepastian tentang waktu bukan wilayah manusia untuk menentukannya. Kita di Indonesia bahkan tidak berani mengucapkan Selamat Ulang Hari Lahir walau bahasa Inggrisnya jelas menunjukkan Happy Birthday setiap tahun. Kita mengucapkan Selamat Ulang Tahun pada saat merayakan tanggal kelahiran. Ketika kita menyebutkan ulang tahun, kita keliru karena tahun tidak akan berulang, karena waktu bergerak terus ke depan ke tahun berikutnya. Yang dapat berulang adalah hari, tanggal, dan bulan karena hari berulang setiap satu pekan, tanggal berulang setiap satu bulan, dan bulan berulang setiap satu tahun, namun tahun tak pernah berulang.
Dalam praktik ibadah formal, umat Islam seharusnya menyikapi perbedaan waktu pelaksanaannya dengan biasa. Bukankah waktu sholat antara Wilayah Barat, Tengah, dan Timur Indonesia berbeda? Bahkan waktu sholat di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, dan Aceh berbeda walau dalam zona waktu yang sama (WIB). Dengan 12 jam lebih cepat dari Amerika Serikat, kita di Indonesia sudah masuk ke Hari Jumat ketika mereka masih aktif di hari Kamis. Kita di Indonesia dan Malaysia berpuasa 12-14 jam sehari, tapi saudara muslim kita di belahan bumi utara, khususnya dekat Kutub Utara, seperti Greenland, Islandia, Norwegia, Swedia, hingga Finlandia menjalani puasa lebih dari 16 jam dan bahkan 20 jam di Swedia bagian utara, Greenland, dan Kanada utara.
Perbedaan waktu ini menjadi rahmat bagi bumi dan kehidupan dalam dimensi keilahian karena azan tak pernah berhenti berkumandang di Bumi selama 24 jam penuh di seluruh muka bumi. “Bumi berputar 360 derajat dalam 24 jam. Artinya, dalam satu jam bumi berputar 15 derajat atau 0,25 derajat tiap menit. Setiap 1 derajat lintang bumi berpindah dalam 4 menit,” (Alif Hijriah, Gatra Dewata, 26 Okt 2025) “Selama jarak antar komunitas Muslim di dunia tidak lebih dari 400 kilometer, azan akan selalu ada di suatu titik di bumi. Secara matematis dan geografis, azan memang tidak pernah berhenti berkumandang selama 24 jam.”
Perbedaan penetapan awal Ramadhan dan Idul Fitri dapat dipandang lebih jernih melalui dialektika. Ketika metode ru’yah hilal yang digunakan suatu kelompok (tesis) disandingkan dengan metode hisab oleh kelompok lain (antitesis), umat Islam didorong untuk melihat titik temunya pada substansi berpuasa dan merayakan Idul Fitri yang tidak menunjukkan perbedaan karena dikendalikan oleh aturan syariah bahwa durasi puasa antara 29 atau 30 hari dan kedua metode tersebut tidak melampaui atau mengurangi angka kendali ini (sintesis). Hukum dialektika mengarahkan kita untuk melihat bahwa kebenaran selalu lahir dari pertentangan dan perubahan, dari dinamika. Perbedaan penetapan waktu berpuasa Ramadhan harus dipandang sebagai ikhtiar untuk mendekatkan diri pada kebenaran dalam rangka menjalankan kewajiban yang sama seorang muslim. Kepastian akan kebenaran itu hanya akan disingkap saat dipertemukan dengan Allah SWT kelak jika kita benar-benar berusaha mendekatinya dan menebar kebajikan (QS. Al-Insyiqaq: 6; QS. Al-Kahfi:110).
Wallahu a’lam bish-shawab.