Monitorday.com – Kementerian dan Kelautan Perikanan (KKP) di era Menteri Sakti Wahyu Trenggono terus memacu semangat seluruh Nahkoda dan Aparat Kapal Pengawas Perikanan guna menjaga setiap jengkal laut Indonesia dari pelaku ilegal fishing.
Terbukti di momen Idul Fitri 1445 H, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menemukan 3 Kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime) di Laut Arafura.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Dirjen PSDKP Dr. Pung Nugroho Saksono usai memimpin langsung proses pengamanan KM Mitra Utama Semesta (MUS) di 05° 30.422″ LS – 133° 59.005″ BT, Laut Arafura, Maluku,Selasa (16/4/2024).
“Kami mendapatkan perintah langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan Bapak Sakti Wahyu Trenggono adanya aktivitas kapal ikan asing di WPPNRI 718. Melalui melalui VMS Pusdal (Pusat Pengendalian) PSDKP, kapal yang diindiksi pun diketahui keberadaaanya,” ujar Direktur Pemantauan Operasi Armada yang disapa Ipunk.
Terkait extraordinary Crime, Ipunk mengaku geram dengan Nahkoda dan Awak KM MUS yang tidak mengaku soal temuan oleh Pengawas PSDKP di kapal tersebut.
” Setelah kapal kami amankan, ada 9 ton solar di dalam palka. Kemudian ada 100 ton ikan dari kapal asing yang dimuat kapal MUS yang sudah dilakukan selama 5 hari berturut. Kapal ini membawa BBM Solar sebanyak 150 ton dan 58 ABK yang akan didistribusikan ke kedua Kapal Ikan Asing Run Zeng 03 dan 05, kapal China yang tidak memiliki izin,” beber Ipunk.
Terkait BBM solar, Ipunk mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan di ruang kemudi.
“Kemudian kami peroleh data dari satu buku catatan manual saat kami geledah, tercatat ada 870 drum atau sejumlah 150 ton BBM solar yang ada di palka, sebagian sudah disuplai ke kedua kapal asing dan beberapa kapal mitranya sehingga tertinggal 9 ton yang masih berada di palka,” paparnya.
Ipunk menjelaskan dari hasil pemeriksaan, baru 40 ton BBM solar yang dipindahkan dari total BBM Solar yang berada pada KM MUS sebanyak 110 Ton.
“Atas kasus ini, terdapat tiga masalah yang terungkap. Pertama menyuplai BBM, kedua KII pengangkut menerima ikan dari KIA yang notabene ilegal dan terakhir adanya perbudakan atau human trafficking. Ini kasus extraordinary, Pak Menteri memerintahkan untuk mengembangkan kasus tersebut dan mengusut tuntas sampai keakar-akarnya,” katanya.
Perlu diketahui pula, kesuksesan operasi strategi rencana ini melibatkan kapal pengawas perikanan Orca 04, 05, 06, Paus 01 dan Pesawat Airborne Surveillance.