Monitorday.com – Ketua RW 06 Jatimulyo Baru, Kricak, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Sunarko, mengeluarkan pernyataan permohonan maaf yang resmi menyusul dikeluarkannya surat dengan Nomor 01/06/istimewa/02/2025 yang bertanggal 3 Februari 2025 lalu.
Surat tersebut menjadi sorotan publik karena berisi penolakan terhadap keberadaan Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Muhammadiyah Ibnu Juraimi Yogyakarta, yang merupakan lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam pengajaran dan penghafalan Al-Qur’an di wilayah tersebut.
Permohonan maaf ini disampaikan pada Kamis (20/2/2025) sebagai respons terhadap reaksi masyarakat yang muncul setelah surat tersebut beredar. Sunarko menyadari bahwa penolakan yang tertuang dalam surat itu dapat menimbulkan ketidaknyamanan dan kontroversi di kalangan warga, terutama di kalangan para santri dan pengurus pondok pesantren.
Dalam pernyataannya, Sunarko menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antara masyarakat dan lembaga pendidikan, serta mengakui kontribusi positif yang diberikan oleh Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Muhammadiyah Ibnu Juraimi dalam membentuk karakter dan moral generasi muda.
Ia juga menyampaikan bahwa keputusan untuk mengeluarkan surat penolakan tersebut tidak mencerminkan pandangan seluruh warga RW 06, melainkan merupakan kesalahan komunikasi yang perlu diperbaiki.
Sunarko berharap agar permohonan maaf ini dapat diterima dengan baik oleh semua pihak, dan ia berkomitmen untuk menjalin dialog yang konstruktif dengan pengurus pondok pesantren serta masyarakat sekitar.
Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan suasana yang harmonis dan saling mendukung dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan mereka.
Dengan langkah ini, Sunarko berharap dapat meredakan ketegangan yang terjadi dan memperkuat kerjasama antara masyarakat dan lembaga pendidikan dalam membangun lingkungan yang lebih baik.
Ia menegaskan bahwa pendidikan adalah fondasi penting bagi kemajuan masyarakat, dan semua pihak harus saling mendukung untuk mencapai tujuan tersebut.
Permohonan maaf ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki hubungan dan membangun kepercayaan antara semua pihak yang terlibat.
Sunarko juga berencana untuk mengadakan pertemuan dengan pengurus pondok pesantren dan tokoh masyarakat setempat untuk membahas langkah-langkah ke depan yang dapat diambil untuk mendorong kerjasama yang lebih baik.
Dengan demikian, diharapkan situasi ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan perpecahan di antara warga.
Ia percaya bahwa dengan komunikasi yang baik dan saling pengertian, semua permasalahan dapat diatasi dan masyarakat dapat hidup rukun dalam keberagaman.
Sunarko berharap agar semua pihak dapat mengambil hikmah dari kejadian ini dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan harmonis.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan pendidikan demi kemajuan bersama.
Dengan semangat kebersamaan, Sunarko yakin bahwa RW 06 Jatimulyo Baru dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membangun kerukunan dan saling menghormati.