Monitorday.com – Anggota DPD RI Dailami Firdaus meminta para pelaku kasus hukum tidak mengenakan atribut Islam saat tampil ke publik.
Ia menilai tindakan tersebut dapat mendiskreditkan Islam dan umatnya secara keseluruhan.
Menurut Dailami, penggunaan atribut keagamaan dapat mengiring opini publik yang tidak baik tentang umat Islam.
Ia meminta agar atribut Islam tidak digunakan dalam situasi hukum yang dapat menimbulkan persepsi negatif.
Dailami mencontohkan ada tersangka mutilasi yang tiba-tiba menggunakan peci saat olah TKP.
Padahal, ketika pertama kali ditangkap dan diperlihatkan ke publik, tersangka tidak menggunakan peci.
Penggunaan atribut seperti peci, yang identik dengan umat Islam, bisa menciptakan kesalahpahaman.
Dailami menegaskan bahwa tindakan ini berpotensi memperburuk citra Islam di mata masyarakat.
Ia mengkhawatirkan pemakaian atribut tersebut hanya bertujuan untuk meraih simpati publik.
Dailami menyebut hal itu justru dapat membentuk stigma negatif terhadap umat Islam.
Masyarakat lambat laun bisa mengasosiasikan tindak kriminal dengan agama Islam.
Fenomena ini dianggap berbahaya karena menciptakan persepsi yang tidak adil dan keliru.
Ia menegaskan perlunya kesadaran dari semua pihak untuk menjaga nama baik agama Islam.
Pemilihan atribut seharusnya tidak dimanfaatkan dalam situasi yang menyangkut kasus hukum.
Menurutnya, ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menghindari dampak buruk pada citra umat Islam.
Dailami berharap tindakan seperti ini tidak terjadi lagi di masa mendatang.