Monitorday.com – Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah KH. Fathurrahman Kamal mengingatkan para pembelajar tidak larut dalam perdebatan masalah khilafiyah (perbedaan pendapat).
Pernyataan ini dia sampaikan kepada para pembelajar dan pada dai yang tengah menggunakan media sosial, di tengah polemik hukum musik.
“Berhati-hatilah para pembelajar agama di jagat virtual, termasuk para da’i dan asatidz. Jangan terjebak lingkaran setan “proxy war” dan larut dalam halusinasi menegakkan hukum syariat, padahal sejatinya sedang menikmati peran sebagai pion bagi kepentingan pihak lain. Waspadalah!,” demikian tulisnya di akun Instagramnya @fathurrahmankamalofficial.
Sebelumnya, di akun yang sama, ia menjelaskan telah berdiskusi dan mendengarkan penjelasan Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Ustaz Adi Hidayat (UAH) terkait masalah hukum musik yang menjadi polemik di masyarakat.
Dalam Pengajian Ramadlan 1445 H yang diselenggatakan PP Muhammadiyah di UMJ, ia mengaku mendengar langsung penjelasan Adi Hidayat dan dinamika dakwah Gen Z di jagat maya.
Secara detail UAH menjelaskan latar belakang sejarah kebudayaan Pra-Islam, terkhusus tradisi para penyair masa jahiliyah yang senantiasa mencari inspirasi di lembah-lembah lalu menuangkannya dalam bentuk syair yang syarat dengan nuansa sensual dan paganisme.
“Saya memahami substansi yang disampaikan UAH tak lebih dari sekedar menjelaskan aspek kesejarahan dan himpitan makna serta praksis dari para penyair & pemusik; termasuk relasi antara syair & musik,” ujarnya.
“UAH memaparkan betapa indahnya Islam berinteraksi dengan kebudayaan lain. UAH sama sekali tidak bermaksud menamai Surat Asy-Syu’arā’ sebagai surat “para pemusik”, pungkasnya.