Monitorday.com – Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah memberikan tanggapannya terkait wacana pengguliran hak angket dalam menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dzul Fikar Ahmad Tawalla, menyatakan bahwa wacana hak angket ini dianggap sebagai isu politis yang bertujuan mengaduk-aduk emosi publik.
“Ini merupakan isu politik yang sengaja diciptakan untuk menciptakan keributan di ruang publik. Pihak yang tidak puas dengan proses dan hasil Pemilu seharusnya membawa dugaan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), atau Gakkumdu,” kata Fikar kepada wartawan, Jumat (23/2).
Lebih lanjut, Fikar mengingatkan bahwa undang-undang di Indonesia mendorong para kontestan untuk membawa perkara ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika mereka merasa tidak puas. Ia menilai bahwa kekecewaan terhadap hasil Pemilu tidak seharusnya mengabaikan semua proses yang dijalankan oleh penyelenggara.
Fikar memberikan imbauan kepada semua pihak untuk menerima hasil Pemilu 2024 dan mendesak elemen-elemen terlibat untuk bersikap rasional. Menurutnya, semua pihak, terutama elite politik, harus bersikap wajar dan waras serta fokus pada pekerjaan strategis dan substantif daripada menciptakan keriuhan di ruang publik.
“Ketimbang sibuk menciptakan keriuhan di ruang publik, lebih baik para elite ini berfokus pada pekerjaan yang lebih strategis dan substansial. Utamanya mengawal sisa waktu transisi kepemimpinan nasional,” ujar Fikar.