Monitorday.com – Fadjar Djoko Santoso, VP Corporate Communication Pertamina, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait isu bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax oplosan.
Dalam pernyataannya pada Selasa (25/2), Fadjar menyatakan, “Masyarakat selalu mendapatkan bahan bakar yang sesuai saat membeli di SPBU Pertamina.”
Pernyataan ini disampaikan seiring dengan meningkatnya pembahasan di media sosial mengenai Pertamax oplosan, setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tujuh orang terkait dugaan korupsi dalam pembelian Pertamax di PT Pertamina (Persero).
Fadjar menjelaskan bahwa adanya kesalahpahaman di masyarakat terkait isu ini. Kejaksaan Agung tengah menyelidiki pembelian ilegal antara Ron 90 (Pertalite) dan Ron 92 (Pertamax) oleh sejumlah pejabat Pertamina, namun ia menegaskan bahwa tidak ada bukti adanya oplosan.
“Bukan adanya oplosan, jadi mungkin ada misinformasi yang beredar,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan tentang proses ‘blending’ dalam pembuatan Pertamax, yang merupakan hal biasa dalam industri bahan bakar.
“Contohnya, Pertamax Green 95 adalah hasil blending antara Pertamax dengan bioetanol,” tambahnya.
Dalam kasus ini, tujuh orang yang ditangkap termasuk empat pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Mereka dituduh melakukan praktik korupsi dalam pengadaan produk kilang, dengan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga menjadi salah satu tersangka.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan, “Tersangka melakukan pembelian untuk Ron 92, namun sebenarnya hanya membeli Ron 90 dan melakukan blending di depo untuk mengubahnya menjadi Ron 92, yang tidak diperbolehkan.”
Pertamina berkomitmen untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam setiap aspek operasionalnya, sehingga masyarakat dapat terus mempercayai kualitas BBM yang mereka beli.