Connect with us

News

Soal Izin Usaha Pertambangan, Abdul Mu’ti: Sikap Resmi Disampaikan Usai Konsolidasi Nasional

Dila N Andara

Published

on

Monitorday.com – Berita mengenai Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang mengikuti langkah PBNU dalam menerima izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah tengah ramai dibicarakan di media sosial.

Namun, PP Muhammadiyah menyatakan belum mengambil keputusan resmi terkait pengurusan IUP tersebut. Selain itu, hingga saat ini, Muhammadiyah belum mengetahui lokasi tambang yang pengelolaannya ditawarkan kepada mereka.

“Ada penawaran dari pemerintah melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang disampaikan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024, meskipun lokasi tambang bagi Muhammadiyah belum disampaikan secara resmi,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam keterangan yang diterima Monitorday.com, Kamis (25/7/2024).

Mu’ti menjelaskan bahwa pembahasan mengenai penawaran IUP dari pemerintah telah dilakukan oleh pengurus PP Muhammadiyah dalam rapat pleno tersebut. Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa keputusan terkait IUP akan dibahas melalui konsolidasi nasional pada akhir pekan ini.

“Keputusan resmi mengenai pengelolaan tambang oleh PP Muhammadiyah akan disampaikan setelah konsolidasi nasional yang insyaallah akan dilaksanakan pada 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Yogyakarta,” ujar Mu’ti.

Sebelumnya, Bendahara Umum PP Muhammadiyah Hilman Latief mengakui adanya pembahasan terkait IUP oleh lembaga keagamaan Islam tersebut. Namun, Hilman tidak menjelaskan secara rinci mengenai pembahasan yang telah dilakukan oleh pimpinan Muhammadiyah.

“(Soal izin tambang) nanti Muhammadiyah akan mengadakan konsolidasi nasional, Sabtu dan Minggu di Yogyakarta,” kata Hilman saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (25/7/2024).

Hilman enggan menjawab pertanyaan awak media mengenai apakah Muhammadiyah sudah membangun komunikasi dengan sejumlah pengusaha tambang. Oleh karena itu, Hilman berharap masyarakat bersabar menunggu keputusan bersama dari PP Muhammadiyah.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Migas35 seconds ago

Sinergi Pertamina dan Bappenas Perkuat Transisi dan Ketahanan Energi Nasional

Pangan14 mins ago

Bangun Ketahanan Pangan: Bulog Serukan Adaptasi dan Inovasi di Industri Beras

Sportechment21 mins ago

Laga Kualifikasi Piala Asia U-20 2025 Dialihkan ke Stadion Madya Senayan, Lha Kenapa?

Infrastruktur34 mins ago

Hutama Karya Raih Rekor MURI dan Penghargaan Autodesk Asean Innovation Awards 2024

News46 mins ago

PLN Jalin Kerja Sama Pengembangan Energi Air dengan IHA dan INAHA

Sportechment2 hours ago

Tok! DPR Setujui Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders

Ruang Sujud3 hours ago

Puasa Ayyamul Bidh, Ini Manfaat Dan Jadwalnya!

Ruang Sujud6 hours ago

Didesak ICJ, Jerman Hentikan Ekspor Senjata Ke Israel

News8 hours ago

Delegasi Lazismu yang Tergabung Dalam POROZ, Akan Salurkan Bantuan Kemanusiaan Ke Palestina Lewat Pintu Jordania

Ruang Sujud9 hours ago

Kuatkan Kerja Sama Negara-Negara Muslim, Begini Strategi Turki

Ruang Sujud12 hours ago

Tak Kalah Dengan Negara Barat, Arab Saudi Raih Prestasi Ini!

Sportechment14 hours ago

Akui Batik dari Indonesia, Berapa Harta Kekayaan Youtuber IShowSpeed?

Sportechment14 hours ago

Dejan/Gloria Otw Perempat Final China Open 2024 Usai Sikat Wakil Malaysia

Migas15 hours ago

Pertamina Optimistis Kembangkan Sustainable Aviation Fuel di Indonesia

Perkebunan15 hours ago

PTPN IV Regional III Raih Penghargaan di Ajang Tribun Digital Awards 2024

Sportechment15 hours ago

Klasemen PON XXI Aceh-Sumut 2024: Jabar Gusur Jakarta

Telekomunikasi15 hours ago

Telkom: Antares Eazy Sematkan AI, Apa Saja Manfaatnya?

Sportechment16 hours ago

Stefano Pioli Resmi Asuh Ronaldo Cs, AC Milan Ketiban Untung

Logistik18 hours ago

PT KAI Operasikan Kereta Ekonomi New Generation di KA Logawa

Review18 hours ago

Suka Duka Belajar di Era Layar