Monitorday.com – Dalam kampanye mereka, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjanjikan tambahan gaji sebesar Rp 2 juta per bulan untuk guru.
Menanggapi hal ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa besaran gaji tersebut masih dalam proses penghitungan dan tidak akan diberikan secara merata kepada semua guru.
“Saat ini kami sedang menghitung jumlahnya. Nominalnya tidak akan sama untuk setiap orang, agar mereka yang berhak mendapatkan tidak terlewatkan, sementara yang tidak berhak tidak menerima,” ungkap Mu’ti dalam Pembukaan Pameran Bulan Bahasa dan Sastra di Gedung A Kemendikbud, Senin (28/10).
Kementerian Pendidikan juga akan menyusun regulasi untuk menetapkan kualifikasi guru yang berhak menerima tambahan gaji tersebut. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pemberian bonus.
“Kami pasti akan menentukan kualifikasi penerima. Tanpa itu, bisa terjadi rebutan,” tambahnya.
Selain tambahan gaji, Prabowo-Gibran juga menjanjikan tunjangan hari raya (THR) untuk guru, termasuk honorer di seluruh Indonesia. Mu’ti menegaskan bahwa skema kenaikan gaji untuk guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer telah dianggarkan untuk tahun 2025.
“Kenaikan gaji untuk guru ASN bersertifikasi dan guru honorer sudah menjadi bagian dari anggaran 2025. Namun, kami masih mendata jumlah guru di Indonesia untuk menentukan besaran yang tepat,” katanya.
Mu’ti mengungkapkan bahwa peningkatan kesejahteraan guru adalah prioritas, sejalan dengan program “quick win” Prabowo-Gibran.
Ia berharap dengan peningkatan kesejahteraan, semangat guru dalam mendidik generasi penerus bangsa juga akan meningkat. Namun, ia juga mengingatkan agar kenaikan gaji tidak menyebabkan peningkatan perilaku konsumtif di kalangan guru.
“Jangan sampai kesejahteraan meningkat, tetapi justru membuat mereka terjebak dalam utang. Kami ingin peningkatan ini berkontribusi pada kualitas mengajar, bukan sekadar konsumsi,” tutup Mu’ti.