Monitorday.com – Ketua Umum Pimpinam Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyoroti soal kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) yang kini mulai diterapkan di banyak kampus.
Menurut dia, kebijakan itu memiliki dua sisi, di samping bagus untuk pengembangan dan pengelolaan perguruan tinggi, tapi juga beresiko mengubah wajah kampus jadi lembaga bisnis.
“PTNBH itu kelihatannya bisa bagus, tapi bisa juga nanti menjadi beban berat buat perguruan tinggi negeri, sehingga berubah wajah menjadi lembaga bisnis, mengejar setoran, mengejar mahasiswa sebanyak-banyaknya,” kata Haedar, dalam acara Sidang Senat Terbuka Universitas Muhammadiyah Sukabumi, pada Kamis (13/6).
Untuk diketahui, PTN-BH merupakan perguruan tinggi negeri yang didirikan oleh pemerintah dengan status berbadan hukum yang otonom.
Kampus PTNBH memiliki regulasi yang lebih fleksibel menyangkut aspek akademik dan non akademik, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan.
Menurut Haedar, jika penerapan kebijakan ini tidak dibarengi dengan upaya menjalankan pendidikan yang berkualitas, maka Indonesia akan semakin tertinggal dari negara-negara lain.
“Kalau tidak disertai dengan penyelenggaran pendidikan yang berkualitas meraih keunggulan, kita bisa ketinggalan dari negara-negara ASEAN, apalagi kalau bandingannya Korea Selatan, Jepang dan Tiongkok,” kata Haedar Nashir.
Di samping itu, Haedar juga menyoroti soal rencana kenaikan uang kuliah tunggal (UKT). Menurut dia, seharusnya kampus negeri berperan dalam memberikan pendidikan tinggi yang berkualitas, bukan malah membebani masyarakat.
Untungnya, kata Haedar, kenaikan UKT tidak jadi diberlakukan. Namun jika hal ini hanya ditunda sementara, maka tetap saja kedepan masyarakat akan keberatan. Karena pendidikan tinggi akan sulit diakses oleh semua lapisan masyarakat.
“Kita berharap bahwa pergeruan tinggi negeri itu memang semestinya bisa meningkankan hajat hidup rakyat yang ingin pandai, ingin cerdas dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan kehidupan mereka,” demikian Haedar Nashir.