Monitorday.com – Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, meluncurkan program stimulus sebesar Rp100 juta per rukun tetangga (RT) dengan tujuan menciptakan 10.000 wirausaha baru di kota ini. Program tersebut merupakan bagian dari Program Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) yang diperuntukkan bagi 1.992 RT di Samarinda.
Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, menyatakan bahwa program ini menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Samarinda. Upaya pemberian stimulus melibatkan berbagai kemudahan dan fasilitas bagi pelaku usaha di kota tersebut, termasuk pelayanan perizinan, bantuan modal, dan pelatihan keterampilan.
“Melalui dana Probebaya, masyarakat di 1.992 RT diharapkan dapat memulai usaha baru. Pemerintah terus memberikan pembinaan dan pelatihan melalui digitalisasi serta memberikan modal usaha melalui program ini,” ungkap Rusmadi.
Selain itu, Pemerintah Kota Samarinda juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), dan memberikan informasi tentang kemudahan perizinan, terutama di sektor ekonomi kreatif.
Rusmadi menyoroti era digital saat ini yang memberikan akses lebih mudah melalui platform dan marketplace baru. Pemerintah setempat telah menjalin kerjasama dengan pengusaha besar di Samarinda, menyelenggarakan berbagai pelatihan, termasuk sablon, pemasaran digital, pembuatan konten, salon, kuliner, kerajinan, dan lainnya.
“Walau dihadapkan pada era digital, kami berupaya agar masyarakat Samarinda menjadi lebih berdaya, kreatif, dan mandiri dalam berwirausaha,” tambah Rusmadi.
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, juga mengumumkan bahwa pelaku usaha mikro dapat mengajukan program kredit berusaha, beruntung, dan berkah (Bertuah) melalui kerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Bankaltimtara). Program ini bertujuan mengentaskan praktik rentenir yang marak di pasar-pasar dan memberikan pinjaman dengan jangka waktu selama dua tahun, dengan nominal pinjaman antara Rp1 juta hingga Rp25 juta.