Monitorday.com – Pengamat Politik dari FHISIP Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah, menegaskan bahwa negara-negara di dunia seharusnya memberlakukan sanksi tegas terhadap Israel atas pembantaian massal warga sipil Palestina.
“Sudah saatnya seluruh negara di dunia serta organisasi regional dan internasional memberikan sanksi keras kepada Israel atas pembantaian yang telah berlangsung selama delapan bulan terhadap rakyat Palestina,” ujar Insan pada Rabu, (29/5).
Insan menyatakan bahwa Israel telah mengabaikan perintah Mahkamah Internasional untuk menghentikan serangan di kamp pengungsian Rafah.
Menurutnya, tindakan ini menunjukkan bahwa tujuan Israel bukan sekadar berperang dengan Hamas, tetapi untuk mengusir penduduk Palestina dari tanah mereka.
“Israel telah terbukti tidak mematuhi perintah Mahkamah Internasional untuk menghentikan serangan ke Rafah. Sebaliknya, mereka melakukan pembunuhan massal terhadap warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, bahkan bayi menjadi korban dengan kondisi mengenaskan,” ujarnya.
“Ini jelas menunjukkan niat mereka untuk melenyapkan penduduk Palestina dari tanah mereka sendiri,” lanjut Insan.
Hingga saat ini, mayoritas korban jiwa dari serangan tentara Israel adalah warga sipil. Sejak Oktober, Israel telah membunuh 36.000 warga sipil Palestina, termasuk perempuan, anak-anak, dan jurnalis.
“Israel sudah membantai 36.000 warga sipil Palestina. Mereka tidak hanya menargetkan perempuan dan anak-anak, tetapi juga jurnalis,” tutup Insan.