Monitorday.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, menyatakan bahwa Indonesia perlu memiliki Indonesian Coast Guard untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut.
Menurut Hadi, Presiden sejak tahun 2014 telah mempersiapkan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai embrio dari Indonesian Coast Guard.
Untuk mewujudkan hal ini, Hadi menekankan perlunya harmonisasi berbagai undang-undang agar tidak ada lagi tumpang tindih dalam aturan pengamanan laut.
“Saat ini, di lapangan, pengamanan dilakukan oleh banyak agen, namun tetap disinkronkan dalam satu fungsi,” ujar Hadi usai menghadiri rapat kerja dengan Pansus RUU Kelautan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/6)
RUU Kelautan telah menyiapkan 11 pasal yang mencakup Bakamla. Pemerintah berharap Bakamla nantinya bisa melakukan penyidikan terkait permasalahan laut dan beroperasi langsung di bawah presiden.
“Sehingga permasalahan di laut akan lebih mudah ditangani,” jelas Hadi.
Saat ini, berbagai kementerian dan lembaga menangani isu-isu laut, namun mereka memiliki data sendiri-sendiri yang seringkali tidak sinkron.
“Dengan adanya harmonisasi ini, kita akan mendapatkan keuntungan dari pengamanan yang lebih efektif,” tambahnya.
Anggota Pansus RUU Kelautan DPR RI, Amin, juga menekankan pentingnya keamanan laut dalam mendukung pembangunan sektor kelautan. Sinergi dan koordinasi antar lembaga sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini.
Menurut Amin, beberapa negara memiliki coast guard dengan kebijakan masing-masing, sementara yang lain dapat mengoordinasikan berbagai lembaga untuk fungsi pengamanan laut.
“Kelembagaan ini nantinya apakah di bawah presiden langsung atau kementerian, ini adalah suatu pilihan,” ujarnya.
Amin juga menyarankan perlunya peradilan khusus untuk menangani masalah kelautan guna membentuk lembaga keamanan laut yang kuat.