News
Sukses Direklamasi, Bekas Tambang Ombilin Sawahlunto Kini jadi Warisan Dunia UNESCO
Published
1 year agoon
Monitorday.com – Situs tambang batu bara Ombilin Sawahlunto, di Sumatera Barat, pada 5 Juli 2019 ditetapkan menjadi warisan budaya dunia oleh UNESCO di Baku, Azerbaijan. Kini, bekas tambang era kolonial Belanda tersebut menjadi satu dari lima warisan budaya dunia milik Indonesia.
Tambang batu bara Ombilin Sawahlunto kini menjadi percontohan program reklamasi pasca tambang yang digarap oleh PT Bukit Asam Tbk.,
Sebelumnya ada kawasan Candi Borobudur di Magelang, Kawasan Candi Prambanan di Klaten, Situs Manusia Purba Sangiran di Sragen dan Karanganyar, dan Sistem Pemerataan Pembagian Air (Subak) untuk Pertanian di Bali.
Kilas balik ke belakang, Sawahlunto tidak berarti apa-apa seandainya tidak ditemukan batu bara melimpah di kota kecil tersebut. Kini Sawahlunto memancarkan pesona keunikan dengan kaya akan ragam budaya.
Sejak awal, pekerja berasal dari berbagai etnis seperti Jawa, Bugis, dan Batak membentuk komunitas multietnis di Sawahlunto, menjadikannya kota paling beragam secara etnis di Sumatera Barat.
Dalam keberagaman etnis ini, beragam aspek budaya tumbuh dan berkembang. Semua ini menjadi modal besar bagi Sawahlunto dalam menjamu tamu dari seluruh dunia. Walhasil, pada 2019 silam, situs tambang batu bara Ombilin Sawahlunto ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO.
Sekretaris Perusahaan BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID, Heri Yusuf mengatakan, pengakuan UNESCO tersebut bukan semata untuk tujuan pariwisata. Melainkan, ini adalah langkah membuat dunia merasa memiliki, melindungi, dan melestarikan warisan tersebut.
“Dalam konteks Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto (OCMHS) atau Warisan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto, pengakuan ini berarti bahwa dunia ikut memiliki warisan tambang batu bara Ombilin Sawahlunto. MIND ID terus memberikan nilai lebih untuk Indonesia,” kata Heri Yusuf.
Lebih jauh Heri menjelaskan OCMHS memiliki potensi besar memajukan perekonomian warga Sawahlunto. Makanya, kata dia, sudah menjadi kewajiban kita semua menjaga, melindungi, merawat, hingga berkolaborasi dengan pihak lain guna mempromosikan budaya di Sawahlunto sehingga orang yang datang dari seluruh penjuru dunia akan semakin banyak lagi.
OCMHS diakui karena nilai budaya dalam kegiatan pertambangan batu bara. Keunikan terletak pada pertemuan teknologi pertambangan dari Barat (Belanda pada akhir abad ke-19) dengan budaya lokal.
UNESCO akan terus mendukung Pemerintah Kota Sawahlunto dan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan OCMHS selama satu hingga dua tahun ke depan. Mereka memiliki kewajiban menyusun laporan berkala dan juga mengundang pihak ketiga untuk mengevaluasi kondisi warisan ini. UNESCO akan menilai apakah warisan ini dapat menjadi tujuan wisata menarik bagi wisatawan, asalkan memiliki program yang sesuai.
Kehadiran OCMHS bukan hanya terletak pada aktivitas fisik penambangan batu bara, tetapi juga pada kekayaan budaya di Sawahlunto. Merawat, menjaga, dan melestarikan warisan tambang dan budayanya adalah tugas utama setelah mendapatkan pengakuan UNESCO. Hal ini melibatkan kajian yang mendalam tentang bagaimana menggabungkan masa lalu dengan masa kini.
Salah satu contohnya adalah Lobang Tambang Mba Soero, yang menjadi destinasi wisata yang memungkinkan pengunjung menjelajahi tambang di Sawahlunto dan memahami budaya pertambangan di masa lalu. Konon katanya, Mba Soero ini merupakan penambang yang memiliki kekuatan gaib.
Selain itu, Sawahlunto juga berupaya merawat budaya-budaya tradisional seperti tenun songket Silungkang dan bahasa Tangsi, yang merupakan warisan tak benda yang unik karena mencerminkan percampuran bahasa Jawa, Bugis, China, dan Minangkabau. Semua ini adalah langkah untuk menghidupkan kembali warisan budaya yang ada.